Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kondisi jalan lingkungan di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dikeluhkan warga. Jalan berlubang yang berada di akses menuju Perusahaan Tembakau Restu tersebut mengalami kerusakan cukup parah, sehingga masyarakat terpaksa memasang tanda peringatan seadanya demi keselamatan pengguna jalan, Kamis (29/1/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan permukaan jalan berlubang dengan kedalaman mencapai sekitar 15 sentimeter. Saat hujan turun, lubang tertutup genangan air dan sulit terlihat, yang kerap menyebabkan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, terjatuh.
Tokoh pemuda Desa Pancakarya, Sumarto, mengatakan bahwa kerusakan jalan ini sudah berlangsung lama dan sangat membahayakan, terutama karena jalan tersebut sering dilalui anak-anak sekolah serta warga yang beraktivitas.
“Jalan ini sudah lama rusak, bahkan kedalamannya sekitar 15 sentimeter. Setiap hari dilewati anak-anak sekolah dan masyarakat. Sudah banyak yang jatuh akibat kondisi jalan ini, apalagi saat lubang tertutup air,” ujar Sumarto.
Menurutnya, selain menjadi akses warga, jalan tersebut juga merupakan jalur penting menuju Perusahaan Tembakau Restu, sehingga volume kendaraan yang melintas cukup ramai setiap harinya.
Sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan kecelakaan, warga berinisiatif memasang tanda peringatan menggunakan bambu di titik jalan yang rusak agar mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Sumarto menambahkan, pihaknya telah melaporkan kondisi jalan tersebut melalui aplikasi pengaduan Wadul Gus’e milik Pemerintah Kabupaten Jember. Berdasarkan perkembangan laporan, aduan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut oleh Kecamatan Ajung.

Dalam sistem Wadul Gus’e tercatat bahwa laporan sempat menunggu disposisi dinas terkait, kemudian didisposisikan dan saat ini telah mendapatkan respons dengan keterangan, “Aduan kami terima, segera kami tindaklanjuti.”
Warga Desa Pancakarya berharap proses tindak lanjut tersebut segera direalisasikan dalam bentuk perbaikan jalan, mengingat kondisi kerusakan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.(**)






