Menu

Mode Gelap

Selebriti · 6 Agu 2025 12:48 WIB ·

Warga Menjerit, Tambang Liar Milik Juari di Pringsewu Masih Bebas Beroperasi


Warga Menjerit, Tambang Liar Milik Juari di Pringsewu Masih Bebas Beroperasi Perbesar

Pringsewu, Lampung — Di tengah perbukitan Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, aktivitas tambang tanah urug tak berizin masih terus berlanjut. Warga menyebut, tambang tersebut telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.

Nama Juari mencuat sebagai sosok yang disebut-sebut sebagai pelaku penambangan liar di kawasan tersebut. Warga menyebut, aktivitas tambang yang dilakukan Juari telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Musim hujan yang dulu hanya sekadar hujan, kini menjadi ancaman. Genangan air yang masuk ke rumah, jalan pekon yang rusak berat, dan aliran air yang tersumbat membuat masyarakat setempat merasa diabaikan oleh negara.

Klik Gambar

“Dulu sebelum ada tambang, tidak pernah banjir. Sekarang tiap hujan deras pasti air masuk rumah. Ini bukan sekadar rusak, tapi membahayakan keselamatan,” ujar seorang warga berinisial STR, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :   Ditengah Pandemi Corona, Satu Karaokean di Pringsewu Tetap Beroperasi

STR juga menyebutkan bahwa saluran air yang dibangun oleh pengelola tambang hanya formalitas. Menurutnya, saluran itu tak sanggup menampung derasnya air hujan. “Setiap hujan, tetap banjir. Tidak ada perubahan. Saluran air hanya akal-akalan saja agar terlihat seolah ada solusi,” ujarnya geram.

Selain menyebabkan banjir, tambang ini juga disebut sebagai biang kerusakan infrastruktur jalan kampung. Truk-truk bermuatan tanah melintas setiap hari, meninggalkan jalan pekon dalam kondisi mengenaskan: penuh lubang, berlumpur, dan membahayakan pengguna jalan.

“Jalan ini kami bangun dengan swadaya dan pajak rakyat. Sekarang rusak karena tambang. Kami sudah bosan melapor, tidak pernah ditanggapi,” tambah STR.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada aparat pekon maupun kecamatan, namun tak satu pun ditindaklanjuti. Pemerintah setempat dinilai gagal melindungi warganya dari dampak aktivitas tambang yang dinilai ilegal tersebut.

Baca Juga :   Menjadi Pertanyaan Soal Pembangunan Taman Agro Wisata Tubaba, Ini Alasannya

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah, kepolisian, maupun Dinas Lingkungan Hidup terkait keberadaan tambang tersebut. Namun, media ini berhasil mengonfirmasi Juari, pria yang disebut sebagai pelaku utama aktivitas tambang itu.

Dalam keterangannya, Juari membantah sebagai pemilik tambang. Ia mengaku hanya bekerja untuk seseorang yang disebut-sebut sebagai bos besar berinisial IS. “Saya hanya pekerja. Bukan saya pemiliknya,” kata Juari singkat.

Di sisi lain, aktivitas tambang di wilayah ini diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi (IUP) merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :   Bebani Siswa 590 Ribu MTs N 1 Pringsewu Tarik Sumbangan Berdalih Infak

Tak hanya itu, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, aktivitas yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan membahayakan masyarakat juga dapat dipidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Namun, di lapangan, tambang tersebut tetap beroperasi. Warga bertanya-tanya: di mana peran penegak hukum? Mengapa pelaku tambang masih bisa bekerja seolah tak terjadi apa-apa, meski pemberitaan tentang tambang tersebut sudah sempat viral beberapa waktu lalu?

Kini, warga menuntut penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar Juari segera ditangkap, dan sosok berinisial IS yang disebut sebagai pemilik sebenarnya juga diusut.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan nyata. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu,” pungkas STR dengan nada getir. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

KNPI Malang, KNPI Sayang, Akhirnya Tubuhmu Tercabik di Bumi Lampung

10 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Inspektorat Pringsewu Bungkam Soal Anggaran Ratusan Juta, LSM L@pakk: Ada yang Perlu Diungkap ke Publik

24 Juli 2025 - 16:11 WIB

Bupati Tubaba Roadrace 2025 Terbesar Di Lampung Berlangsung Sukses Dan Meriah

15 Juli 2025 - 15:30 WIB

Warga Segalamider Geram Wilayahnya Jadi Titik Narkoba “BALAK Butuh Keseriusan Untuk Darurat Narkoba

2 Juni 2025 - 11:07 WIB

Sempat Mengelak Saat Sidak, KTP Milik Eks Karyawan Ummika Tiba-tiba Dikembalikan Owner

27 Mei 2025 - 11:37 WIB

Baznas Tubaba Raih Akreditasi A dan Lampaui Target Pengumpulan Zakat 2024

2 April 2025 - 18:32 WIB

Trending di Selebriti