Menu

Mode Gelap

Selebriti · 6 Agu 2025 12:48 WIB ·

Warga Menjerit, Tambang Liar Milik Juari di Pringsewu Masih Bebas Beroperasi


Warga Menjerit, Tambang Liar Milik Juari di Pringsewu Masih Bebas Beroperasi Perbesar

Pringsewu, Lampung — Di tengah perbukitan Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, aktivitas tambang tanah urug tak berizin masih terus berlanjut. Warga menyebut, tambang tersebut telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.

Nama Juari mencuat sebagai sosok yang disebut-sebut sebagai pelaku penambangan liar di kawasan tersebut. Warga menyebut, aktivitas tambang yang dilakukan Juari telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Musim hujan yang dulu hanya sekadar hujan, kini menjadi ancaman. Genangan air yang masuk ke rumah, jalan pekon yang rusak berat, dan aliran air yang tersumbat membuat masyarakat setempat merasa diabaikan oleh negara.

Klik Gambar

“Dulu sebelum ada tambang, tidak pernah banjir. Sekarang tiap hujan deras pasti air masuk rumah. Ini bukan sekadar rusak, tapi membahayakan keselamatan,” ujar seorang warga berinisial STR, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :   Satu Lagi Korban Pencabulan Kepala Pekon Tegineneng Angkat Bicara

STR juga menyebutkan bahwa saluran air yang dibangun oleh pengelola tambang hanya formalitas. Menurutnya, saluran itu tak sanggup menampung derasnya air hujan. “Setiap hujan, tetap banjir. Tidak ada perubahan. Saluran air hanya akal-akalan saja agar terlihat seolah ada solusi,” ujarnya geram.

Selain menyebabkan banjir, tambang ini juga disebut sebagai biang kerusakan infrastruktur jalan kampung. Truk-truk bermuatan tanah melintas setiap hari, meninggalkan jalan pekon dalam kondisi mengenaskan: penuh lubang, berlumpur, dan membahayakan pengguna jalan.

“Jalan ini kami bangun dengan swadaya dan pajak rakyat. Sekarang rusak karena tambang. Kami sudah bosan melapor, tidak pernah ditanggapi,” tambah STR.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada aparat pekon maupun kecamatan, namun tak satu pun ditindaklanjuti. Pemerintah setempat dinilai gagal melindungi warganya dari dampak aktivitas tambang yang dinilai ilegal tersebut.

Baca Juga :   Meriahkan HUT Ke13 Kabupaten Pringsewu, TVCI Primus adakan Baksos Berbagi Nasi Kotak dan Tabur Benih Ikan

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah, kepolisian, maupun Dinas Lingkungan Hidup terkait keberadaan tambang tersebut. Namun, media ini berhasil mengonfirmasi Juari, pria yang disebut sebagai pelaku utama aktivitas tambang itu.

Dalam keterangannya, Juari membantah sebagai pemilik tambang. Ia mengaku hanya bekerja untuk seseorang yang disebut-sebut sebagai bos besar berinisial IS. “Saya hanya pekerja. Bukan saya pemiliknya,” kata Juari singkat.

Di sisi lain, aktivitas tambang di wilayah ini diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi (IUP) merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :   Polsek Sumbersari Amankan 7 unit Sepeda Motor Saat Operasi Balap Liar

Tak hanya itu, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, aktivitas yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan membahayakan masyarakat juga dapat dipidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Namun, di lapangan, tambang tersebut tetap beroperasi. Warga bertanya-tanya: di mana peran penegak hukum? Mengapa pelaku tambang masih bisa bekerja seolah tak terjadi apa-apa, meski pemberitaan tentang tambang tersebut sudah sempat viral beberapa waktu lalu?

Kini, warga menuntut penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar Juari segera ditangkap, dan sosok berinisial IS yang disebut sebagai pemilik sebenarnya juga diusut.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan nyata. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu,” pungkas STR dengan nada getir. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Hadiri Giat Program Berani ll Kolaborasi GPP Dan Pulih Yang Dihadiri Unesco Dan Kedutaan Kanada Berikan Tanggapan Positif

19 September 2025 - 16:52 WIB

Aset Rp25,57 Miliar Tak Tercatat, BPKAD Pringsewu Akui Kelemahan  

15 September 2025 - 21:55 WIB

Sorotan Publik Menguat, Kepala Pekon Gumukmas Diseret ke Ruang Pemeriksaan Inspektorat

9 September 2025 - 14:48 WIB

Haornas ke-42 Resmi Dibuka oleh Bupati Riyanto

7 September 2025 - 12:14 WIB

Diduga Diva Karoke Beroperasi Tanpa Memiliki Perizinan

3 September 2025 - 23:54 WIB

KNPI Malang, KNPI Sayang, Akhirnya Tubuhmu Tercabik di Bumi Lampung

10 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Trending di Selebriti