Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Nov 2020 11:18 WIB ·

Satu Pasien Covid di Pringsewu Meninggal Dunia, Kantor Pekon Gemah Ripah Tutup Selama 14 Hari


Satu Pasien Covid di Pringsewu Meninggal Dunia, Kantor Pekon Gemah Ripah Tutup Selama 14 Hari Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Pasien Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu meninggal dunia, Jumat (13/11/2020) pukul 02.00 wib dini hari.

Ialah P39 (57) laki-laki yang merupakan warga Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran dan berdinas sebagai ASN di Kabupaten Tanggamus.

P39 dinyatakan terkonfimasi positif Covid-19 oleh Gustas Covid-19 Kabupaten Pringsewu berdasarkan hasil swab tes pada 9 November.

Klik Gambar

Dikatakan oleh Kakon Gemah Ripah Kisiman saat ditemui di kediamannya mengatakan, bahwa warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19 sempat dirawat di RSUD Pesawaran.

Baca Juga :   Kapolsek Pagelaran Himbau Masyarakat yang ke Pasar Pakai Masker

“Sebelumnya mau di rawat di Mitra Husada, tapi karena penuh makanya di rujuk RSUD Pesawaran,” bebernya.

Kemudian, lanjut Kisiman, berdasarkan cerita dari anak-anak P39, saat di rawat di rumah sakit tidak menunjukkan perubahan lebih baik.

“Iya itu, anak-anaknya bilang bapaknya kondisinya makin parah, dari pernafasannya dan ga bisa minum atau makan karena mual muntah,” lanjutnya.

Baca Juga :   DPC Demokrat Pringsewu Bhakti Sosial dan Fogging Penanggulangan Wabah DBD

Selanjutnya di tanggal 11 November, kondisi dari P39 makin parah dan dimasukkan ke ruangan ICU rumah sakit setempat.

“Semalam jam 2.15 wib saya di telvon anaknya yang mengabarkan bahwa P39 meninggal dunia. Dan kami pihak pekon diminta mempersiapkan pemakaman,” kata dia.

Diketahui, P39 dimakamkan di TPU Pekon Gemah Ripah pada Jumat pagi pukul 10.00 wib. Dan pemulasaraan jenazah dilakukan dengan secara protokol kesehatan.

Saat ini, tiga anak dari P39 dan satu istrinya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Selain itu, karena salah satu anaknya menjadi staf di kantor Pekon Gemar Ripah, membuat kantor tersebut akan tutup selama 14 hari kedepan.

Baca Juga :   Inilah Sosok Kapolres Aceh Utara Yang Dekat Dengan Masyarakat

“Jadi dari hari Rabu kemarin tanggal 11 kemarin, kami pun langsung menyemprotkan disinfektan ke rumah warga dan juga fasilitas umum. Selama 14 hari kedepan kantor kami akan tutup,” pungkasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pemkab Dan Forkopimda Lamtim Teken MoU Batasi Hiburan Hingga Jam 5 Sore

13 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Lamtim Tembus 3.000 Kasus, Bupati Ela: Bukan Hanya Ekonomi, Tapi Penyakit Sosial

13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ela Pimpin Peringatan Hari Pramuka ke-65 Lamtim, Diikuti 24 Kwarran se-Lampung Timur

12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dukung Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Lamtim Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional

12 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bupati Lamtim Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2027

12 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Trending di Berita Terkini