Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Nov 2020 11:18 WIB ·

Satu Pasien Covid di Pringsewu Meninggal Dunia, Kantor Pekon Gemah Ripah Tutup Selama 14 Hari


Satu Pasien Covid di Pringsewu Meninggal Dunia, Kantor Pekon Gemah Ripah Tutup Selama 14 Hari Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Pasien Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu meninggal dunia, Jumat (13/11/2020) pukul 02.00 wib dini hari.

Ialah P39 (57) laki-laki yang merupakan warga Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran dan berdinas sebagai ASN di Kabupaten Tanggamus.

P39 dinyatakan terkonfimasi positif Covid-19 oleh Gustas Covid-19 Kabupaten Pringsewu berdasarkan hasil swab tes pada 9 November.

Klik Gambar

Dikatakan oleh Kakon Gemah Ripah Kisiman saat ditemui di kediamannya mengatakan, bahwa warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19 sempat dirawat di RSUD Pesawaran.

Baca Juga :   60 PENGELOLA ARSIP OPD DI PRINGSEWU IKUTI BIMTEK KEARSIPAN

“Sebelumnya mau di rawat di Mitra Husada, tapi karena penuh makanya di rujuk RSUD Pesawaran,” bebernya.

Kemudian, lanjut Kisiman, berdasarkan cerita dari anak-anak P39, saat di rawat di rumah sakit tidak menunjukkan perubahan lebih baik.

“Iya itu, anak-anaknya bilang bapaknya kondisinya makin parah, dari pernafasannya dan ga bisa minum atau makan karena mual muntah,” lanjutnya.

Baca Juga :   Kapolda Lampung Berikan Bantuan Sembako dan 100 Al-Quran ke Ponpes Darul Islah Tulang Bawang

Selanjutnya di tanggal 11 November, kondisi dari P39 makin parah dan dimasukkan ke ruangan ICU rumah sakit setempat.

“Semalam jam 2.15 wib saya di telvon anaknya yang mengabarkan bahwa P39 meninggal dunia. Dan kami pihak pekon diminta mempersiapkan pemakaman,” kata dia.

Diketahui, P39 dimakamkan di TPU Pekon Gemah Ripah pada Jumat pagi pukul 10.00 wib. Dan pemulasaraan jenazah dilakukan dengan secara protokol kesehatan.

Saat ini, tiga anak dari P39 dan satu istrinya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Selain itu, karena salah satu anaknya menjadi staf di kantor Pekon Gemar Ripah, membuat kantor tersebut akan tutup selama 14 hari kedepan.

Baca Juga :   GM PEKAT-IB Lampung Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Korupsi Harus Diberantas Tuntas!

“Jadi dari hari Rabu kemarin tanggal 11 kemarin, kami pun langsung menyemprotkan disinfektan ke rumah warga dan juga fasilitas umum. Selama 14 hari kedepan kantor kami akan tutup,” pungkasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DKPP Jember Lakukan Studi Tiru di Tiga Kabupaten untuk Mewujudkan Perda Cadangan Pangan Daerah.

4 Juli 2025 - 19:20 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Pembongkaran Warung Liar Pinggir Jalan yang berdiri di Lahan Perhutani Rambipuji Berjalan dengan Kondusif 

4 Juli 2025 - 10:08 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

4 Juli 2025 - 08:54 WIB

Realisasi dan Tanggapan Masyarakat Usahawan Terhadap Program TRC Perijinan DKLH Jember 

4 Juli 2025 - 06:47 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Trending di Berita Terkini