Menu

Mode Gelap

Kota Metro · 2 Jun 2025 17:20 WIB ·

Wali Kota Metro, Bambang minta aparatur terus evaluasi pelayanan publik agar lebih baik lagi


Wali Kota Metro, Bambang minta aparatur terus evaluasi pelayanan publik agar lebih baik lagi Perbesar

Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Metro tahun 2025 di Aula Pemkot Metro, Senin (02/06/2025).

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan reformasi birokrasi.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan berbagai dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2012, serta Peraturan Wali Kota Metro Nomor 35 Tahun 2024 tentang pedoman evaluasi dan pengendalian kualitas pelayanan publik.

Klik Gambar

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menekankan bahwa paradigma pelayanan publik telah berubah, di mana masyarakat kini menjadi pusat dalam penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan. Ia menyebut bahwa kecepatan, kemudahan, dan transparansi menjadi tuntutan yang harus dijawab pemerintah.

Baca Juga :   Walikota dan Wakil Walikota Metro bersama Forkopimda pastikan arus mudik aman dan nyaman

“Pelayanan publik adalah wujud nyata reformasi birokrasi. Untuk itu, layanan harus selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu membangun kepercayaan publik,” ujar Bambang.

Bambang meminta untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan evaluasi serta pembenahan pelayanan secara berkelanjutan agar kualitas layanan publik semakin prima dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Metro.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, turut hadir dan memberikan arahan mengenai pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Fungsi utama kehadiran negara dan pemerintahannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini saya sekadar mengingatkan kembali bahwa tugas kita bukan hanya menerima dan meningkatkan laporan masyarakat, tetapi juga mencegah maladministrasi,” ujar Nur Rakhman.

Baca Juga :   Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

Ia menambahkan bahwa saat ini pelayanan publik tidak cukup hanya dengan memiliki Standar Operasional Prosedur atau standar tertulis agar dapat diimplementasikan dan dikomunikasikan dengan baik dalam pelayanan sehari-hari.

“Kita tidak lagi bicara hanya soal kepatuhan terhadap standar, tetapi bagaimana pelayanan itu bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kita hadir dan melayani karena memang itu tugas kita, dan bagaimana kemudian itu bisa dilakukan dengan kualitas terbaik,” tegasnya.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Kota Metro dalam beberapa tahun terakhir, yang menurutnya telah menunjukkan peningkatan signifikan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penilaian bukanlah tujuan akhir.

“Penilaian bukan hanya untuk kontrol, tapi untuk memperbaiki kualitas pelayanan di OPD, puskesmas, dan instansi lain. Maka terlepas ada penilaian atau tidak, mari kita tetap berkomitmen memperbaiki layanan publik secara konsisten,” tuturnya.

Baca Juga :   Musrenbang Kelurahan Mulyojati Fokus pada Penguatan Infrastruktur untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dalam acara tersebut, Wali Kota Metro juga menyerahkan penghargaan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2024. Berdasarkan SK Wali Kota Metro Nomor 000.8.3.4-146 Tahun 2025, tiga unit pelayanan publik dengan skor tertinggi adalah Kecamatan Metro Pusat dengan Indeks 4,66 (Kategori A/Prima),Kecamatan Metro Timur dengan Indeks 3,64 (Kategori B/Baik),dan Kelurahan Purwo Asri dengan Indeks 3,27 (Kategori B/Baik).

Kota Metro juga mendapat apresiasi nasional atas capaian pelayanan publik tahun 2024. Kementerian PANRB mencatat Kota Metro memperoleh indeks pelayanan publik sebesar 4,6 (kategori Prima). Sementara itu, penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI terhadap enam unit kerja di Kota Metro menghasilkan nilai 97,21 (Zona Hijau), menempatkan Metro di peringkat 14 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Lampung. (adv)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Jajaran Panitia Metro Fair Kecewa OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah’

15 Juni 2025 - 08:22 WIB

Panitia Metro Fair Soroti OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah

14 Juni 2025 - 18:23 WIB

Pemilihan RTH Mulyojati Diapresiasi Warga, Raden Sentot: Metro Barat Punya Potensi Besar

10 Juni 2025 - 10:02 WIB

Metro Fair Putri Nuban 2025 Siap Meriahkan HUT ke-88 Kota Metro

8 Juni 2025 - 17:31 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Trending di Berita Indonesia