Tulang Bawang Barat – (GS) –
Menanggapi persoalan Bungkamnya para Inspektur Pembantu (Irban) pada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sesuai dengan kebijakan Inspektur Bustam Effendi nampaknya masih menjadi sorotan berbagai pihak.
Bahkan, Yantoni, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba menyayangkan atas kebijakan tersebut dan dirinya memastikan kebijakan Inspektur itu salah serta tidak bisa diterapkan di Kabupaten Tubaba.
“Terkait pembungkaman inspektur pembantu (irban) pada inspektorat kabupaten Tubaba itu jelas-jelas inspektur (Bustam Effendi) salah dan seharusnya dia tidak bertindak seperti itu karena keterbukaan informasi itu sangat dibutuhkan terutama kepada media, karena media masa yang menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Seharusnya dia sadar tentang itu,”kata Yantoni, diruang kerjanya, Rabu (22/5/2019).
Yantoni menginginkan kepada Bustam Effendi sebagai Inspektur di Kabupaten Tubaba agar lebih professional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Seharusnya keterbukaan Informasi kepada publik itu benar-benar dilaksanakan oleh Inspektorat Tubaba, karena jika semua irban harus bungkam dan hanya inspektur yang boleh bicara tentunya akan menimbulkan pertanyaan di sejumlah kalangan. Ada apa dan kenapa?,”tegas Yantoni.
Sementara Wardi Saputra, Ketua Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) mengungkapkan jika Inspektorat Tubaba dalam hal ini terkesan menutup-nutupi dugaan korupsi dana desa Tiyuh Tirta Kencana yang mana Kejaksaan Negeri Tulangbawang telah menyurati Inspektorat Tubaba untuk meminta hasil audit yang dilakukan APIP.” Jangan ada kesan Inspektorat tertutup dalam kasus ini, kalau salah katakan kalau benar sampaikan ke publik,”cetusnya. (Pauwari).