Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Feb 2020 16:29 WIB ·

Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati


Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati Perbesar

PRINGSEWU – (GS) – Sebanyak 524 sertipikat tanah di di Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. kepada warga setempat.

Acara penyerahan sertipikat yang berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini dilaksanakan di balai pekon setempat, Selasa (25/2/20), yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta kapekon setempat Gunawan dan para pokja.

Baca Juga :   15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Hj. Winarti SE MH, Menghadiri Penandatangan MoU & Perjanjian Kerjasama

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan pokja yang telah menyukseskan program PTSL ini.

Klik Gambar

Dikatakan Wabup Pringsewu, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus disambut dengan baik. “Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Program ini bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga :   Pemuda Pancasila Imbau Kader Jaga Stabilitas Keamanan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH mengingatkan para penerima sertipikat untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan baik serta jangan sampai hilang.

“Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser,” pesannya.

Penulis : rls/Monic

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini