Jember, gemasamudra.com – Minggu, (28/7/2024). Sigap! Agar tidak berimbas pada Kegiatan belajar mengajar siswa, SDN Gambirono 01 berikan surat pembebastugasan pada salah satu guru berinisial A dimana diketahui A masih berstatus membantu mengajar, atau dalam artian belum memiliki ijazah S1 sehingga belum bisa menerima SK GTT sebagaimana para guru honorer yang sudah S1 dan mengabdi pada sekolah.
Hal tersebut dilakukan lantaran beberapa hal yang dicatat pihak sekolah sebagai pelanggaran yang dilakukan oleh guru bantu tersebut, sebagaimana yang jelaskan oleh kepala sekolah SDN Gambirono 01 Sadiyan, S.Pd saat ditanyai presenter Holiyadi dalam acara Jejak Sang Rajawali episode 9 Kamis, (25 juli 2024) atau beberapa hari lalu.
Dalam penjelasan kepala sekolah SDN Gambirono 01 tersebut ada beberapa hal yang menyebabkan guru bantu berinisial A tersebut mendapat surat pembebasan tugas tersebut.
“Guru ini sering meninggalkan kelas di jam pelajaran, bermasalah dalam mengelola tabungan murid, dan yang paling parah kemarin terkait raport semester 2 yang diisi dengan fotocopy raport semester 1 sehingga wali murid tidak mau tanda tangan,” Ungkapnya.
“Bahkan beliau tidak bisa menjaga nama sekolah, punya tanggungan di optik, optiknya menagih di sekolah namun beliau sering menghindar,” Tambahnya.
Hal serupa dijelaskan oleh salah satu guru bernama Hari, melalui percakapan santai di lain tempat Hari membenarkan penjelasan kepala sekolah yang ditampilkan dalam rubrik jejak sang Rajawali tersebut.
“Jadi saya merupakan yang membawa beliau masuk di SDN Gambirono 01 dulunya. Namun memang benar seperti yang dijelaskan oleh bapak kepsek, bahwa beliaunya kurang disiplin, bahkan sepertinya kurang jujur. Kalo masalah lebih jelasnya bisa tanyakan langsung ke wali murid kelas tiga yang kemarin baru naik dari kelas 2 B, mereka pasti bisa menjelaskan ketidakdisiplinan beliau karena wali murid yang merasakan dampak dari ketidakdisiplinan beliau,” Pungkasnya. (Agus)