Menu

Mode Gelap

Lampung · 22 Agu 2019 17:16 WIB ·

Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem


Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem Perbesar

Gemasamudra.com – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan perizinan dan non perizinan pada penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulangbawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, terus melakukan penyempurnaan sistem, dengan penerapan E-signature pada aplikasi sicantik cloud yang sinergi dengan aplikasi OSS.

Penerbitan Sertifikat E-signature tersebut diawali dengan koordinasi yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dra. Lusiana M.AP ke Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan, Kamis, (22/08/2019).

Baca Juga :   Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan

“Untuk diketahui, Kabupaten Tulangbawang merupakan Daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung yang menerapkan sistem digital E-signature. Dengan penggunaan aplikasi ini bisa mempercepat penerbitan izin, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih cepat karena Pejabat berwenang dapat melakukan penandatanganan izin walaupun berada diluar ruang kerjanya,” jelas Dra. Lusiana M.AP.

Klik Gambar

Tentunya, lanjut Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tulangbawang, terobosan yang dilakukan ini, sangat sejalan dengan 25 program unggulan pro-rakyat, tentang pelayanan publik yang menjadi komitmen Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, untuk mewujudkannya.

Baca Juga :   Bupati Winarti buka acara Karya Bhakti TNI KODIM 0426 Tulang Bawang TA 2022

“Nantinya, Pejabat yang menandatangi izin dan non izin, dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan akurat, walaupun sedang berada di luar ruang kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, mekanismenya adalah Pejabat berwenang cukup menandatangani izin atau approval (pengesahan) pada menu di komputer atau smart phone. Maka tandatangan tersebut akan secara langsung tercetak pada dokumen izin. “Sehingga, mereka tidak perlu lagi membubuhkan tandatangannya berulang-ulang pada dokumen izin yang akan diterbitkan,” terangnya.

Baca Juga :   Seru Abis! Maulid Nabi Muhammad SAW di Ujung Gunung, Tulang Bawang, Bikin Baper

Dra. Lusiana M.AP juga memastikan, aplikasi E-signature merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk memberikan ketepatan waktu, kecepatan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan PTSP di MPP Bergerak Melayani Warga (BMW) Tulangbawang.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Trending di Berita Nasional