Menu

Mode Gelap

Lampung ยท 22 Agu 2019 17:16 WIB ยท

Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem


Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem Perbesar

Gemasamudra.com – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan perizinan dan non perizinan pada penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulangbawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, terus melakukan penyempurnaan sistem, dengan penerapan E-signature pada aplikasi sicantik cloud yang sinergi dengan aplikasi OSS.

Penerbitan Sertifikat E-signature tersebut diawali dengan koordinasi yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dra. Lusiana M.AP ke Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan, Kamis, (22/08/2019).

Baca Juga :   Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

“Untuk diketahui, Kabupaten Tulangbawang merupakan Daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung yang menerapkan sistem digital E-signature. Dengan penggunaan aplikasi ini bisa mempercepat penerbitan izin, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih cepat karena Pejabat berwenang dapat melakukan penandatanganan izin walaupun berada diluar ruang kerjanya,” jelas Dra. Lusiana M.AP.

Klik Gambar

Tentunya, lanjut Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tulangbawang, terobosan yang dilakukan ini, sangat sejalan dengan 25 program unggulan pro-rakyat, tentang pelayanan publik yang menjadi komitmen Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, untuk mewujudkannya.

Baca Juga :   Di Bulan Ramadhan 1443 H SDS Bahari Al-Islam Gelar Pesantren Kilat

“Nantinya, Pejabat yang menandatangi izin dan non izin, dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan akurat, walaupun sedang berada di luar ruang kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, mekanismenya adalah Pejabat berwenang cukup menandatangani izin atau approval (pengesahan) pada menu di komputer atau smart phone. Maka tandatangan tersebut akan secara langsung tercetak pada dokumen izin. “Sehingga, mereka tidak perlu lagi membubuhkan tandatangannya berulang-ulang pada dokumen izin yang akan diterbitkan,” terangnya.

Baca Juga :   Penyerahan Pengelolaan SPBU di Tulang Bawang Resmi Dilakukan

Dra. Lusiana M.AP juga memastikan, aplikasi E-signature merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk memberikan ketepatan waktu, kecepatan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan PTSP di MPP Bergerak Melayani Warga (BMW) Tulangbawang.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Trending di Berita Media Global