Menu

Mode Gelap

Lampung · 22 Agu 2019 17:16 WIB ·

Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem


Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem Perbesar

Gemasamudra.com – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan perizinan dan non perizinan pada penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulangbawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, terus melakukan penyempurnaan sistem, dengan penerapan E-signature pada aplikasi sicantik cloud yang sinergi dengan aplikasi OSS.

Penerbitan Sertifikat E-signature tersebut diawali dengan koordinasi yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dra. Lusiana M.AP ke Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan, Kamis, (22/08/2019).

Baca Juga :   Rekapitulasi Realcount Sementara Calon Legislatif Terpilih di Kabupaten Tulang Bawang

“Untuk diketahui, Kabupaten Tulangbawang merupakan Daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung yang menerapkan sistem digital E-signature. Dengan penggunaan aplikasi ini bisa mempercepat penerbitan izin, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih cepat karena Pejabat berwenang dapat melakukan penandatanganan izin walaupun berada diluar ruang kerjanya,” jelas Dra. Lusiana M.AP.

Klik Gambar

Tentunya, lanjut Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tulangbawang, terobosan yang dilakukan ini, sangat sejalan dengan 25 program unggulan pro-rakyat, tentang pelayanan publik yang menjadi komitmen Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, untuk mewujudkannya.

Baca Juga :   Ketua PKK Kabupaten Tulang Bawang Memukau Penonton dalam "1 Jam Bersama Kabupaten Tulang Bawang" di Pekan Raya Lampung 2023

“Nantinya, Pejabat yang menandatangi izin dan non izin, dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan akurat, walaupun sedang berada di luar ruang kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, mekanismenya adalah Pejabat berwenang cukup menandatangani izin atau approval (pengesahan) pada menu di komputer atau smart phone. Maka tandatangan tersebut akan secara langsung tercetak pada dokumen izin. “Sehingga, mereka tidak perlu lagi membubuhkan tandatangannya berulang-ulang pada dokumen izin yang akan diterbitkan,” terangnya.

Baca Juga :   Mengapa Ketua PN Menggala Menggebrak Kursi Sangat Keras Hingga Berkali-Kali

Dra. Lusiana M.AP juga memastikan, aplikasi E-signature merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk memberikan ketepatan waktu, kecepatan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan PTSP di MPP Bergerak Melayani Warga (BMW) Tulangbawang.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita Terkini