Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Agu 2020 09:51 WIB ·

Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim


Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Tim dari Paminal Propam Polda Lampung turun lokasi penangkapan Junaidi (22) yang diduga pelaku curat di Dusun IV, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu. Pasalnya, pada saat penangkapan yang dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Lampung Timur tersebut ada unsur tindakan sewenang-wenang.

Bahkan, oknum anggota Polres Lampung Timur tersebut sempat menodongkan pistol ke dua saksi yang masih di bawah umur hingga menyisakan trauma pada R (12), dan ZE (8).

Herwandi, orang tua dari dua anak tersebut mengatakan bahwa pada Rabu 29 Juli lalu, ada anggota Paminal Propam Polda Lampung yang datang ke rumahnya guna mencari tahu tentang penangkapan yang diduga tidak sesuai SOP.

Klik Gambar

“Ketiga anggota Paminal Propam itu berkunjung dalam rangka mempertanyakan berita yang viral tentang perihal penangkapan yang tidak sesuai SOP dan juga ingin bertanya kepada anak saya yang masih di bawah umur yang di todongkan senjata api oleh oknum anggota Polres Lamtim,” kata Herwandi saat diwawancarai, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga :   Waw!!! Selama Ramadhan, Taman Maskot Lampung Timur Akan Ramai Pengunjung

Bahkan anggota Paminal Propam yang datang kerumahnya ingin menemui 2 anak yang di todong senpi guna mencari keterangan lebih lanjut, tapi Herwandi tak mengizinkan.

“Namun tidak saya izinkan, sebab kedua anak tersebut sudah di kuasakan LPAI dan dan dalam pengawasan P3A,” ucap dia.

Selain itu, anggota Paminal Polda juga sempat meminta bukti selongsong peluru yang ditembakkan oleh oknum anggota Polres Lamtim saat menangkap Junaidi.

Baca Juga :   Kokohnya Kebersamaan TNI dan Polri Pada TMMD Reg 105 Kodim Klaten

“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa yang diduga tersangka sudah diamankan didalam mobil, namun kenapa pihak oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan itu masih saja membuang tembakan sampai tiga kali, sebenarnya apa maksud oknum anggota tersebut, apakah menakut-nakuti, atau mereka takut diserang oleh 2 anak dibawah umur tersebut,” papar dia.

Apalagi, lanjut Herwandi, pada penangkapan terhadap anaknya tersebut
banyak sekali kejanggalannya. Dari tidak adanya surat perintah dan pada saat anaknya dibawa oleh anggota Polres Lamtim dan saat tersangka di bawa, oknum tersebut tidak meninggalkan surat penangkapan.

Baca Juga :   Bawaslu Tulang Bawang Mengumumkan Status Laporan

“Maka dari itu, saya mengganggap ini sama saja penculikan,” ucapnya.

Lebih lanjut Herwandi mengatakan, salah satu anggota Propam tersebut menyampaikan bahwa mereka akan membantu pihak keluarga dia.

“Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada kabar berita dari pihak Propam Polda Lampung tentang pihal tersebut,” pungkasnya.

Penulis : M Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini