Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Agu 2020 09:51 WIB ·

Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim


Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Tim dari Paminal Propam Polda Lampung turun lokasi penangkapan Junaidi (22) yang diduga pelaku curat di Dusun IV, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu. Pasalnya, pada saat penangkapan yang dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Lampung Timur tersebut ada unsur tindakan sewenang-wenang.

Bahkan, oknum anggota Polres Lampung Timur tersebut sempat menodongkan pistol ke dua saksi yang masih di bawah umur hingga menyisakan trauma pada R (12), dan ZE (8).

Herwandi, orang tua dari dua anak tersebut mengatakan bahwa pada Rabu 29 Juli lalu, ada anggota Paminal Propam Polda Lampung yang datang ke rumahnya guna mencari tahu tentang penangkapan yang diduga tidak sesuai SOP.

Klik Gambar

“Ketiga anggota Paminal Propam itu berkunjung dalam rangka mempertanyakan berita yang viral tentang perihal penangkapan yang tidak sesuai SOP dan juga ingin bertanya kepada anak saya yang masih di bawah umur yang di todongkan senjata api oleh oknum anggota Polres Lamtim,” kata Herwandi saat diwawancarai, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga :   Dinas Kesehatan Deklarasi ODF, Yang Merupakan Salah Satu Pilar Dari Lima Pilar (STBM)

Bahkan anggota Paminal Propam yang datang kerumahnya ingin menemui 2 anak yang di todong senpi guna mencari keterangan lebih lanjut, tapi Herwandi tak mengizinkan.

“Namun tidak saya izinkan, sebab kedua anak tersebut sudah di kuasakan LPAI dan dan dalam pengawasan P3A,” ucap dia.

Selain itu, anggota Paminal Polda juga sempat meminta bukti selongsong peluru yang ditembakkan oleh oknum anggota Polres Lamtim saat menangkap Junaidi.

Baca Juga :   ORARI Pringsewu Gelar Webinar Bertajuk Operating Prosedure

“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa yang diduga tersangka sudah diamankan didalam mobil, namun kenapa pihak oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan itu masih saja membuang tembakan sampai tiga kali, sebenarnya apa maksud oknum anggota tersebut, apakah menakut-nakuti, atau mereka takut diserang oleh 2 anak dibawah umur tersebut,” papar dia.

Apalagi, lanjut Herwandi, pada penangkapan terhadap anaknya tersebut
banyak sekali kejanggalannya. Dari tidak adanya surat perintah dan pada saat anaknya dibawa oleh anggota Polres Lamtim dan saat tersangka di bawa, oknum tersebut tidak meninggalkan surat penangkapan.

Baca Juga :   DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

“Maka dari itu, saya mengganggap ini sama saja penculikan,” ucapnya.

Lebih lanjut Herwandi mengatakan, salah satu anggota Propam tersebut menyampaikan bahwa mereka akan membantu pihak keluarga dia.

“Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada kabar berita dari pihak Propam Polda Lampung tentang pihal tersebut,” pungkasnya.

Penulis : M Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

Trending di Berita Terkini