Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Agu 2020 09:51 WIB ·

Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim


Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Tim dari Paminal Propam Polda Lampung turun lokasi penangkapan Junaidi (22) yang diduga pelaku curat di Dusun IV, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu. Pasalnya, pada saat penangkapan yang dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Lampung Timur tersebut ada unsur tindakan sewenang-wenang.

Bahkan, oknum anggota Polres Lampung Timur tersebut sempat menodongkan pistol ke dua saksi yang masih di bawah umur hingga menyisakan trauma pada R (12), dan ZE (8).

Herwandi, orang tua dari dua anak tersebut mengatakan bahwa pada Rabu 29 Juli lalu, ada anggota Paminal Propam Polda Lampung yang datang ke rumahnya guna mencari tahu tentang penangkapan yang diduga tidak sesuai SOP.

Klik Gambar

“Ketiga anggota Paminal Propam itu berkunjung dalam rangka mempertanyakan berita yang viral tentang perihal penangkapan yang tidak sesuai SOP dan juga ingin bertanya kepada anak saya yang masih di bawah umur yang di todongkan senjata api oleh oknum anggota Polres Lamtim,” kata Herwandi saat diwawancarai, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga :   QOMARU : KOTA METRO HARUS DIURUS SEBAIK-BAIKNYA, AGAR TEKAN KEMISKINAN DAN STUNTING

Bahkan anggota Paminal Propam yang datang kerumahnya ingin menemui 2 anak yang di todong senpi guna mencari keterangan lebih lanjut, tapi Herwandi tak mengizinkan.

“Namun tidak saya izinkan, sebab kedua anak tersebut sudah di kuasakan LPAI dan dan dalam pengawasan P3A,” ucap dia.

Selain itu, anggota Paminal Polda juga sempat meminta bukti selongsong peluru yang ditembakkan oleh oknum anggota Polres Lamtim saat menangkap Junaidi.

Baca Juga :   Reka Punnata Mundur dari KPU Tulang Bawang, Siap Maju Pilkada

“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa yang diduga tersangka sudah diamankan didalam mobil, namun kenapa pihak oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan itu masih saja membuang tembakan sampai tiga kali, sebenarnya apa maksud oknum anggota tersebut, apakah menakut-nakuti, atau mereka takut diserang oleh 2 anak dibawah umur tersebut,” papar dia.

Apalagi, lanjut Herwandi, pada penangkapan terhadap anaknya tersebut
banyak sekali kejanggalannya. Dari tidak adanya surat perintah dan pada saat anaknya dibawa oleh anggota Polres Lamtim dan saat tersangka di bawa, oknum tersebut tidak meninggalkan surat penangkapan.

Baca Juga :   Ny Kornelia Umar Ketua TP PKK TUBABA Membuka Seminar Kesehatan IBI

“Maka dari itu, saya mengganggap ini sama saja penculikan,” ucapnya.

Lebih lanjut Herwandi mengatakan, salah satu anggota Propam tersebut menyampaikan bahwa mereka akan membantu pihak keluarga dia.

“Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada kabar berita dari pihak Propam Polda Lampung tentang pihal tersebut,” pungkasnya.

Penulis : M Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Daerah