Menu

Mode Gelap

Lampung · 23 Jan 2019 15:54 WIB ·

TIDAK PUNYA ETIKA KEPALA DESA MENGAMUK SAAT DI KONFIRMASI


TIDAK PUNYA ETIKA KEPALA DESA MENGAMUK SAAT DI KONFIRMASI Perbesar

PRINGSEWU  –   (GS)  – Bangunan Talut Penahan Tanah (TPT) yang ada di dusun 3 Pekon Bumiarum Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu yang ambrol mulai jadi sorotan masyarakat. Bangunan Yang bersumber dari Dana Desa (DD) pekon Bumiarum tahun anggaran 2017 sudah hampir setengah tahun ini ambrol namun belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki, padahal dari informasi yang didapat dari masyarakat bangunan tersebut selesai dibangun dengan anggaran DD tahap pertama di tahun 2017, artinya usia bangunan belum genap satu tahun.

Baca Juga :   Belum Berumur Satu Bulan, Bangunan Irigasi Way Tebu di Pekon Sukawangi Jebol

Ibu Lusi warga Dusun 3 pekon Bumiarum mengatakan bahwa TPT yang dibangun tepat didepan runahnya tersebut ambrol saat hujan lebat dan terjadi sekitar 6 bulan lalu. Rabu, (23/1).

” Kalau tanggal persisnya saya lupa mas, yang jelas saat itu hujan lebat sekitar 6 bulan kemaren tahun 2018 ini,” ujarnya.

Klik Gambar

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon Bumiarum Dwi Narto saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa bangunan TPT dikerjakan sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang ada, namun dikarenakan faktor alam, TPT tersebut ambrol.

Baca Juga :   Meriahkan HUT RI, Media Penalampungnews Gelar Lomba Baca Puisi

” TPT ini anggaran tahun 2017, nilainya dibawah 100 juta dengan ukuran 80 x 2,5 meter, sudah dikerjaan sesuai spek buktinya begitu ambrol material tidak hancur, memang saat itu kondisi alam sedang tidak baik, hujan lebat waktu itu selain membuat TPT ambrol juga menyebabkan pohon tumbang dibeberapa titik.” paparnya.

Namun ucapan tidak santun dan bertingkah laku kasar serta intimidatif justru dilontarkan oleh Kepala Pekon Bumiarum Mukharil saat media ini mencoba mengkonfirmasi terkait ambrolnya TPT tersebut, bahkan kakon yang terkenal arogan tersebut sempat membanting gelas minuman dihadapan para awak media.

Baca Juga :   Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur

” Konfirmasi apa, maksudnya apa, jangan sok pinter kalian, kalau ngelawan saya percuma, sampeyan (awak media) tidak mungkin melawan, paling hukum, saya tidak takut sama kalian,” ucapnya kasar.

P:(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan 👇👇👇👇

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

8 April 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita Indonesia