Menu

Mode Gelap

Lampung · 15 Feb 2020 13:42 WIB ·

Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian


Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian Perbesar

Lampung Timur(GS) -Para pelaku melakukan Perjudian dikediaman warga A/N Panut, Kecamatan Sekampung Udik,Kabupaten Lampung Timur pada hari sabtu tanggal 15/02/2020 sekira pukul 01:00.

Anggota tekab 308 Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mendapatkan informasi bahwa telah berlangsung perjudian jenis kartu remi di kediaman terlapor didesa Brawijaya kec sekampung udik Kab. Lampung Timur.
kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut lalu mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Inisial,SYN,WYN,SMT,KTN,dan sejumlah barang bukti berupa,
6 (Enam)set Kartu, Uang Tunai Rp. 950.000(Sembilan ratus lima puluh ribu),1 lembar tikar coklat dan karpet warna Coklat.

Baca Juga :   Belum 'Jelasnya' Kerjasama Antara Media dan Pemkab, Diharapkan Jadi Perhatian Pj Bupati Tubaba

Kapolsek Iptu Mirga Nurjuada mengatakan,”untuk sementara keempat terduga pelaku pejudian jenis kartu remi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Polsek Sekampung Udik untuk ditindak lanjuti”Jelas Mirga.

Klik Gambar

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita Nasional