Menu

Mode Gelap

Lampung · 15 Feb 2020 13:42 WIB ·

Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian


Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian Perbesar

Lampung Timur(GS) -Para pelaku melakukan Perjudian dikediaman warga A/N Panut, Kecamatan Sekampung Udik,Kabupaten Lampung Timur pada hari sabtu tanggal 15/02/2020 sekira pukul 01:00.

Anggota tekab 308 Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mendapatkan informasi bahwa telah berlangsung perjudian jenis kartu remi di kediaman terlapor didesa Brawijaya kec sekampung udik Kab. Lampung Timur.
kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut lalu mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Inisial,SYN,WYN,SMT,KTN,dan sejumlah barang bukti berupa,
6 (Enam)set Kartu, Uang Tunai Rp. 950.000(Sembilan ratus lima puluh ribu),1 lembar tikar coklat dan karpet warna Coklat.

Baca Juga :   DRAINASE DI SUKARATU DIDUGA TABRAK JUKNIS

Kapolsek Iptu Mirga Nurjuada mengatakan,”untuk sementara keempat terduga pelaku pejudian jenis kartu remi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Polsek Sekampung Udik untuk ditindak lanjuti”Jelas Mirga.

Klik Gambar

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Berdalih BOS Minim, Komite MAN Pringsewu Pungut Rp3 Juta Per Siswa

9 Mei 2025 - 13:23 WIB

Lampung Timur Jadi Percontohan Perlindungan PMI, 10 Desa Migran Emas Resmi Dicanangkan

8 Mei 2025 - 21:50 WIB

Jalin Sinergitas, Audensi Antara DPRD Lampung Timur Dengan SMSI Lampung Timur

8 Mei 2025 - 21:32 WIB

Bupati Lamtim Resmi Buka Program TNI TMMD ke-124 Kodim 0429/Lamtim

6 Mei 2025 - 15:39 WIB

Diskusi Bersama, Perkuat Sinergitas Antara Pemkab Lamtim Dengan Media

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara

4 Mei 2025 - 10:18 WIB

Trending di Bandar Lampung