Menu

Mode Gelap

Lampung · 15 Feb 2020 13:42 WIB ·

Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian


Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian Perbesar

Lampung Timur(GS) -Para pelaku melakukan Perjudian dikediaman warga A/N Panut, Kecamatan Sekampung Udik,Kabupaten Lampung Timur pada hari sabtu tanggal 15/02/2020 sekira pukul 01:00.

Anggota tekab 308 Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mendapatkan informasi bahwa telah berlangsung perjudian jenis kartu remi di kediaman terlapor didesa Brawijaya kec sekampung udik Kab. Lampung Timur.
kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut lalu mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Inisial,SYN,WYN,SMT,KTN,dan sejumlah barang bukti berupa,
6 (Enam)set Kartu, Uang Tunai Rp. 950.000(Sembilan ratus lima puluh ribu),1 lembar tikar coklat dan karpet warna Coklat.

Baca Juga :   AS Pelaku Penganiayaan di Laporkan Kembali Ke Polda Lampung

Kapolsek Iptu Mirga Nurjuada mengatakan,”untuk sementara keempat terduga pelaku pejudian jenis kartu remi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Polsek Sekampung Udik untuk ditindak lanjuti”Jelas Mirga.

Klik Gambar

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia