Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – SD Negeri Suci 02 terus meneguhkan komitmennya dalam membentuk karakter disiplin dan berakhlak mulia bagi peserta didik. Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan tata tertib sekolah yang dipasang secara terbuka dan menjadi pedoman seluruh warga sekolah.
Kepala SDN Suci 02, Ribut Irawan, M.Pd, menegaskan bahwa tata tertib tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan pegangan utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.
“Tata tertib ini menjadi pegangan seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan, agar proses pembelajaran berjalan tertib dan berkarakter,” ujar Ribut Irawan, Rabu (07/01/2026).
Dalam tata tertib tersebut, siswa diwajibkan hadir 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, berdoa sebelum dan sesudah kegiatan belajar, mengenakan seragam rapi sesuai jadwal, serta berbaris sebelum memasuki kelas. Sekolah juga menanamkan budaya 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun) sebagai nilai dasar dalam interaksi sehari-hari.
Selain itu, seluruh siswa diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap hari Senin, kegiatan pra pembelajaran, menjaga kebersihan serta fasilitas sekolah. Larangan tegas juga diberlakukan terhadap rokok, minuman keras, narkoba, serta segala bentuk bullying di lingkungan sekolah.
Menurut Ribut Irawan, penerapan tata tertib ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter sejak usia dini agar siswa terbiasa hidup disiplin, bertanggung jawab, dan saling menghormati.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat. Disiplin adalah pondasi utama pendidikan,” tegasnya.
Dengan penerapan tata tertib yang konsisten, SDN Suci 02 berharap mampu mencetak generasi yang berprestasi, beretika, dan berdaya saing di masa depan.(**)






