Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 13 Jul 2021 19:44 WIB ·

Tak Rela Jagonya Kalah, Kepala Pekon Bulukarto Intervensi Panitia dan Juri


Tak Rela Jagonya Kalah, Kepala Pekon Bulukarto Intervensi Panitia dan Juri Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) –  Proses penjaringan perangkat (kepala urusan) di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diduga adanya kecurangan.

Kecurangan terjadi saat panitia dan dewan juri merekap hasil akhir nilai dari lima peserta seleksi usai mereka mengikuti tes komputer.

Klik Gambar

Dimana, adanya intervensi dan permintaan dari kepala pekon bulukarto, Nurdin yang sejak awal menjagokan salah satu peserta, hingganya dewan juri dengan sangat terpaksa merubah skor nilai yang diperoleh “Januardi Arif kurniawan” yang belum lama ini dilantik menjadi Kaur Pemerintahan di Pekon Bulukarto.

“Memang benar telah terjadi perubahan nilai akhir atas nama Januardi Arif kurniawan Sebab, saat itu setelah direkap dan dilakukan akumulasi antara nilai tes tertulis dan komputer, nilai yang bersangkutan paling kecil”, ungkap Sujatmiko, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Pekon di Bulukarto, Selasa (13/07/21) .

Baca Juga :   Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi

Menurut Sujatmiko, sebelum akhirnya perubahan nilai dilakukan dan ia tanda tangani, pihaknya sempat menyatakan keberatannya, berkaitan dengan perubahan nilai atas nama  januardi arif kurniawan.

“Saya sempat tegaskan, siapan sebebarnya yang bapak kepala pekon akan rekomendasi, dan ia menyatakan Januardi Arif kurniawan. Dari situ saya merasa sudah dibohongi oleh kepala pekon”, urainya setentengah menceritakan kronoligis dari perubahan nilai akhir peserta yang terjadi.

Sebelumnya, pada taanggal 16-18 Juni 2021, Pemerintahan Pekon Bulukarto melalui panitia melakukan penjaringan perangkat guna mengisi kekosongan jabatan Kaur Pemerintahan.

Dari proses pendaftaran dan seleksi berkas, terjaring sebanyak sepuluh (10) pendaftar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tes seleksi.

Baca Juga :   Peringati Hakordia 2024, Ratusan Kepala Pekon dan BHP Ikuti Penyuluhan Hukum dari Kejari Pringsewu

Seleski dilakukan dalam dua tahapan yakni tes tertulis (seputar masalah pengetahuan umum) dan tes komputer.

Hasilnya, sepuluh dari enam peserta tes dinyatakan lolos dan lanjut ke tes komputer, hingga dikerucutkan dua orang untuk direkomendasikan ke kecamatan dan dipilihlan satu orang.

Tes pengetahuan umum dilaksanakan pada Rabu, 16 Juni 2021. Sementara, tes  komputer  dilaksanakan pada Jumat, 18 Juni 2021.

Menyikapi persoalan yang terjadi dan keresahan masyarakat soal hasil seleksi penjaringan, Senin (13/07/21) sekitar pukul 10.00 WIB digelarlah pertemuan  di balai pekon setempat dengan mengundang panitia penjaringan,  pengurus BHP, dan perwakilan dari tokoh masyarakat.

Baca Juga :   MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sayangnya, saat persoalan dugaan kecurangan dalam bentuk merubah nilai akhir dan adanya intervensi dari kepala pekon bulukarto disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat, Nurdin tak sedikit pun bergeming dan mau menanggapi.

Atas sikap Nurdin yang tidak responsif dan koorpertif, perwakilan masyarakat akhirnya menyimpulkan kalau proses penjaringan Kaur di Pekon Bulukarto cacat hukum.

Ketua panita penjaringan kaur merasa dirinya dizolimi oleh kepala pekon bulukarto dan saat ini insetifnya pun tidak di ambil, dirinya berharap kasus ini segera di selesaikan, untuk pihak kecamatan dan dinas pemberdayaan masyarakat pekon (PMP) bisa turun kebawa agar masalah ini dapat di selesaikan.

Penulis : (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Daerah