Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Agu 2019 13:36 WIB ·

Tak Mampu Berobat, Balita Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan


Tak Mampu Berobat, Balita Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan Perbesar

TANGGAMUS(GS) – Atizah, bayi berusia empat tahun hanya bisa berbaring di tempat tidur. Sebab ukuran kepalanya lebih besar dari bentuk tubuhnya yang mungil.

Diduga bocah tersebut menderita hidrosefalus. Nahasnya lagi, penyakit itu sudah diderita Atizah sejak dalam kandungan. Dan sampai usianya empat tahun belum pernah ditangani medis.

Klik Gambar

“Begitu dia lahir memang sudah begitu (kepalanya lebih besar), makanya waktu itu dilahirkan sesar katanya biar tidak makin parah,” ujar Sulaiman, kakek dari Atizah, Sabtu (24/8/19) dikediamannya.

Warga Pekon Tekad, blok III, Kecamatan Pulau Panggung menceritakan, dulu Atizah coba pernah dioperasi di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung. Saat itu usianya belum genap setahun lantas pihak rumah sakit memasukannya dalam inkubator.

Baca Juga :   Usulan Masyarakat Ahirnya Dipenuhi Kementrian PUPR Mengenai Pembangunan Overpass STA 65 Lambu Kibang

Setelah 20 hari, operasi belum juga dilakukan. Pihak keluarga mulai gelisah karena harus menanggung hidup menjaganya selama di rumah sakit. Akhirnya berdasarkan putusan keluarga besar, Atizah di bawa pulang.

“Waktu itu juga pertimbangan kami, anak ini masih kecil, berat rasanya kalau harus dioperasi. Akhinya dibawa pulang dan sampai sekarang tidak pernah lagi periksa ke rumah sakit,” ujar Sulaiman.

Ia mengaku, pengobatan hanya dilakukan secara alternatif. Namun keluarga mengakui hasilnya tidak dapat menyembuhkan Atizah dari penyakit tersebut.

Baca Juga :   Amien Rais: Kedaulatan Negara dalam Sorotan

Untuk saat ini, sebenarnya keluarga berharap ada kesempatan pertolongan lagi kepada putri dari Dini, atau ibunya yang berstatus janda. Sebab usaha yang selama ini ditempuh tidak membuahkan hasil.

“Dari puskesmas sudah pernah melihat dan bilang, ini bisa disembuhkan,” terang Sulaiman.

Ia mengaku untuk saat ini, dirinya memang berharap untuk penanganan medis. Namun untuk itu perlu dana dan juga pengaktifan kembali BPJS yang sudah non aktif sekitar tiga tahun lalu.

“Waktu itu tidak bayar BPJS lagi karena berat bayarnya. Sebab keperluan Atizah juga banyak seperti susu, pempers, makannya. Sedangkan dalam BPJS ada enam orang, satu keluarga, bayar tiap bulan, tidak boleh satu orang saja,” terang Sulaiman.

Baca Juga :   F Agus Tinus Kuasa Hukum Yantoni Minta Polisi Profesional dan Segera Ada Status Terhadap Terlapor

Ia mengaku, selama ini bekerja sebagai petani kebun dengan hasil tahunan, lalu membuka warung, dan sebagai tukang ojek. Pendapatan itu hanya bisa untuk keperluan hidup, keperluan Atizah.

“Kalau bisa minta bantuan pemerintah gitu, biar bisa operasi. Pokoknya bagaimana usahanya, untuk hasilnya nanti bagaimana kami iklas, yang penting usaha sudah dilakukan,” terang Sulaiman.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Diikuti 80 Anak, Paslon Qudrotul-Hankam Kembali Gelar Sunatan Massal di Kecamatan Dente Teladas 

12 November 2024 - 09:41 WIB

Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat

11 November 2024 - 19:17 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BLUD

11 November 2024 - 18:32 WIB

Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro

11 November 2024 - 08:22 WIB

Berantas Kemiskinan, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Gandeng APDESI di Tingkat Desa .

9 November 2024 - 13:34 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Kampanye Generasi Anti Korupsi

9 November 2024 - 09:51 WIB

Trending di Berita Terkini