PRINGSEWU (GS) – Suyadi calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 8 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu.
Pelapor Ahmad Muslim Mattehek yang juga caleg dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 1 mengatakan, pihaknya merasa dirugikan, baik secara pribadi dan internal partai.
“Bahwa Partai Golkar sangat tercoreng nama baiknya karena ada oknum caleg yang diduga kuat telah melakukan praktek money politik,” kata Mattehek usai melapor, Selasa (20/2).
Selain itu, terlapor Suyadi juga diduga kuat telah melakukan pemalsuan data karena tidak mengikuti tes kesehatan, psikologi dan narkotika saat mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
“Waktu kita melakukan tes kesehatan di RSJ secara kolektif untuk memenuhi kuota bacaleg di Kabupaten Pringsewu. Ternyata terlapor tidak ada, dan tidak mengikuti tes-tes di RSJ tersebut,” papar Mattehek yang juga sekretaris DPD Golkar Pringsewu.
Karena dugaan ini, secara pribadi Mattehek akan menempuh jalur hukum dan secara internal partai ia akan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Partai Golkar ini menganut PDLT, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Bila ada caleg yang tidak menganut unsur tersebut, kami akan melakukan tindakan keras yang terukur sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar,” tambah dia.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Mattehek telah menyiapkan bukti-bukti. Salah satunya adalah saksi untuk terlapor yang tidak mengikuti tes kesehatan.
“Saksi untuk tes kesehatan saya sudah ada, kemudian untuk bukti money juga sudah banyak videonya di medsos,” tutup Mattehek seraya pergi. (Red)