Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2024 19:33 WIB ·

Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik


Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Suyadi calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 8 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu.

Pelapor Ahmad Muslim Mattehek yang juga caleg dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 1 mengatakan, pihaknya merasa dirugikan, baik secara pribadi dan internal partai.

“Bahwa Partai Golkar sangat tercoreng nama baiknya karena ada oknum caleg yang diduga kuat telah melakukan praktek money politik,” kata Mattehek usai melapor, Selasa (20/2).

Klik Gambar

Selain itu, terlapor Suyadi juga diduga kuat telah melakukan pemalsuan data karena tidak mengikuti tes kesehatan, psikologi dan narkotika saat mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Baca Juga :   Bupati Winarti Pimpin Apel Besar Melawan Covid 19

“Waktu kita melakukan tes kesehatan di RSJ secara kolektif untuk memenuhi kuota bacaleg di Kabupaten Pringsewu. Ternyata terlapor tidak ada, dan tidak mengikuti tes-tes di RSJ tersebut,” papar Mattehek yang juga sekretaris DPD Golkar Pringsewu.

Karena dugaan ini, secara pribadi Mattehek akan menempuh jalur hukum dan secara internal partai ia akan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :   Simulasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19 oleh Gustas Pringsewu

“Partai Golkar ini menganut PDLT, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Bila ada caleg yang tidak menganut unsur tersebut, kami akan melakukan tindakan keras yang terukur sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar,” tambah dia.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Mattehek telah menyiapkan bukti-bukti. Salah satunya adalah saksi untuk terlapor yang tidak mengikuti tes kesehatan.

Baca Juga :   Seorang PNS Nyabu di Kantor: Ini Reaksi Wakil Bupati Pringsewu

“Saksi untuk tes kesehatan saya sudah ada, kemudian untuk bukti money juga sudah banyak videonya di medsos,” tutup Mattehek seraya pergi. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 231 kali

Baca Lainnya

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Trending di Lampung