Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Sep 2020 19:20 WIB ·

Sulpakar Jabat Pjs. Bupati Lampung Selatan


Sulpakar Jabat Pjs. Bupati Lampung Selatan Perbesar

BANDAR LAMPUNG(GS) – Teka-teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan akhirnya terjawab sudah.

Itu setelah Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi mengukuhkan Drs. Sulpakar, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang.

Sulpakar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ditunjuk mengisi kekosongan Bupati Lampung Selatan yang ditinggal cuti kampanye petahana H. Nanang Ermanto selama 71 hari kedepan.

Klik Gambar

Pengukuhan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020.

Baca Juga :   Batching Plant Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Tak Sesuai Aturan, Dekat Permukiman dan Sungai

Selain Sulpakar, secara bersamaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga mengukuhkan Ir. Mulyadi Irsan, MT sebagai Pjs Bupati Way Kanan, Ir. A. Chrisna Putra NR, MEP sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Ir. Fredy SM, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah, SE, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Ke-5 pejabat tersebut dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Baca Juga :   Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan DPRD Pringsewu, Kejari Mulai Panggil Saksi-Saksi

Pada kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih.

“Selain menjalankan tugas menyukseskan Pilkada, tetapi yang utama adalah mengamankan rakyat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol keseatan,” tukas Arinal.

Baca Juga :   WAHDI KELUARGA MERUPAKAN FAKTOR UTAMA MEMBANGUN BANGGA KENCANA

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.

“Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar,” tandasnya.

Penulis: Bob

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Trending di Berita Indonesia