Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 12:36 WIB ·

Suami Guru SD di Pringsewu Tunjuk Kuasa Hukum, Soroti Kejanggalan Dugaan Selingkuh Oknum ASN


Suami Guru SD di Pringsewu Tunjuk Kuasa Hukum, Soroti Kejanggalan Dugaan Selingkuh Oknum ASN Perbesar

Pringsewu – Kasus dugaan perselingkuhan antara pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah berinisial AS dengan seorang guru SD berinisial MD terus bergulir. Terbaru, suami MD, yang berinisial DR, secara resmi menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum.

DR yang saat ini bekerja sebagai awak pelayaran di Freeport District, Negara Bahamas, telah memberikan kuasa kepada Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Nurul Hidayah, SH, MH, CPM & Rekan, yang terdiri dari Dr. (Cand) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, Indra Hadi Wardoyo, SH, dan Marojahan Hutabarat, SH, MH.

Baca Juga :   Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 13 Mei 2025, di RT 004 / LK 002, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, menjadi sorotan warga setelah AS diduga kedapatan berada di rumah MD dalam kondisi yang memicu kecurigaan.

Klik Gambar

Kuasa hukum DR, Nurul Hidayah, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahpahaman biasa. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan yang menurutnya tidak masuk akal jika dikatakan hanya kunjungan biasa.

“Kalau memang hanya bertamu, tentu diterima di ruang tamu, bukan dengan lampu padam dan pintu terkunci. Itu bukan bentuk silaturahmi biasa,” kata Nurul kepada detikSumatera, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

Selain itu, Nurul juga mengungkapkan adanya informasi penting yang ia peroleh, terkait dugaan transfer uang sebesar Rp20 juta dari AS kepada salah satu warga setelah kejadian.

“Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa harus transfer uang? Saya ditunjukkan bukti pengembalian uang itu oleh Lurah. Menurut saya, AS takut masalah ini melebar,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar tidak dilakukan mediasi informal atau rembug pekon sebelum DR kembali ke tanah air pada 19 Mei 2025.

“Kami ingin proses hukum berjalan secara objektif. Jangan ada pertemuan sepihak yang justru bisa mengaburkan fakta,” ujarnya.

Baca Juga :   MTQ Ke-50: Pj. Bupati Lampung Barat Berharap Kebangkitan Generasi Qurani

Sementara itu, Lurah Pajaresuk, Mukhairoh, saat dikonfirmasi memberikan penjelasan singkat terkait situasi di malam kejadian. Ia menyatakan peristiwa tersebut dipicu oleh informasi dari warga mengenai keberadaan tamu yang dinilai melewati batas waktu.

“Mohon maaf. Menurut informasi masih dari masyarakat, ada tamu yang melebihi batas waktu, membuat kesalahpahaman warga Fajar Esuk. Dan saat itu saya tidak mengetahui secara pasti karena saya tidak ada di tempat. Terima kasih,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak AS maupun MD belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. ( * )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 350 kali

Baca Lainnya

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Untuk Mengukur Kemampuan dan Daya Tahan Prajurit, Yonif 509 Kostrad Melaksanakan Garjas.

24 Juni 2025 - 21:33 WIB

Gelar Apel Kebangsaan PSHT Cabang Jember, Bersama Forkopimda Jember.

24 Juni 2025 - 16:58 WIB

Melestarikan Adat, Menyatukan Kampung: Pesan Budaya Dari Festival Limo Migo 2026

24 Juni 2025 - 16:47 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Mangaran, dipimpin Langsung Kades H.Sukur 

20 Juni 2025 - 19:11 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Mangaran, dipimpin Langsung Kades H.Sukur 

20 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Nasional