Jember, GemaSamudra.com – Pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati akan dilaksanakan pada Rabu (27/06/2024).
Panitia Pemilihan Kecamatan Ajung, Jember Provinsi Jawa Timur Mendapatkan Delegasi dari KPU Jember Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi di Aula Balai Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dengan tema ” Masyarakat Jember Berpartisipasi Mengawal dalam Pesta Demokrasi Pilkada serentak 2024″.
Pelaksanaan Sosialisasi Pada hari Minggu (23/06/2024), Pukul 19.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri Komisioner PPK kecamatan Ajung , Semua Komisioner Panwaslu Kecamatan Ajung , PPS Se Kecamatan Ajung, PKD se kecamatan Ajung dan Tokoh Masyarakat.
Dalam Sambutannya Priyo Mewakili Ketua PPK Ajung yang tidak Hadir dalam Sosialisasi ini Menyampaikan Kegiatan ini adalah Kegiatan KPU Yang di delegasi kan ke PPK dalam Rangka Sosialisasi, Memberikan Penjelasan kepada Masyarakat agar tahu bahwa Tgl 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember.
Lanjut Priyo Syarat Bagi Masyarakat yang belum masuk DPT Bisa di usulkan dengan Syarat umur 17 Tahun dengan di buktikan dengan E KTP Bagi yang Belum Punya E KTP Bisa Pakai Kartu Keluarga, Bagi TNI/Polri tidak Boleh ikut dimasukkan dalam DPT dan Bagi Masyarakat yang di cabut dengan Keputusan Tetap dari Pengadilan, Paparnya.
Febri Selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Ajung Menyampaikan Tahapan Tahapan yang saat ini telah dilakukan secara estafet, Mudah mudahan Kita selalu di beri Kesehatan dan Kemudahan.
” Saya Mewakili Panwaslu Kecamatan Ajung Kepada PPK maupun PPS Se Kecamatan Ajung Mari kita Pererat Komunikasi, Berkolaborasi demi suksesnya Pemilu Kada 2024, Ada hal sekecil Apapun cepat Komunikasi kan dengan Kami Baik PKD Maupun Panwaslu”, Paparnya.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 Orang peserta, Tujuan utama Minimal Mereka Paham bahwa tanggal 27 Nopember 2024 hari Rabu akan diadakan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jember.(Agus Aidan)
Korwil Jatim Holiyadi