Tulang Bawang Barat –
Terkait penanaman singkong di area PT. Huma Indah Mekar (HIM) yang sekaligus marupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU), meskipun sudah terbukti bahwa masih ada tanaman singkong hingga saat ini, pihak PT. HIM tetap mengangkal dan berdali bahwa telah melakukan penertiban sejak bulan desember 2018 yang lalu. senin, 01/04/2019.
Dihubungi melalui ponselnya, M.A Hadi selaku GM security PT. HIM menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menertifkan seluruh lahan PT. HIM dari tanam singkong yang dilakukan di bulan desember 2018 lalu.
“Penertiban area PT. HIM dari penanam singkping sudah dilakukan dari desember 2018 yang lalu, jadi saya nggak tau kalaw masih ada tanam singkong di area PT. HIM ,”elaknya melalui pesan lewat Whatsap .senin, 01/04/2019.
Untuk itu, hadi berjanji kembali akan berkoordinasi dengan kepala security PT. HIM untuk mecejah dan menertifkan seluruh tanam singkong yang masih tertanam di area PT. HIM yang notabennya adalah area HGU tersebut.
“Soalnya tidak ada laporan di meja saya jadi nanti akan saya koordinasikan lagi denga kepala securitnya yang dulu,”kata hadi melalui pesan Whatsapnya.(pauwari).