Menu

Mode Gelap

Lampung · 12 Okt 2023 16:43 WIB ·

Skandal KPU Tulang Bawang: Aksi Kontroversial yang Mengundang Sorotan, Apakah Langkah Tegas Akan Diambil?


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

“Kontroversi mewarnai aksi pembakaran tebu PT Sugar Group Company yang melibatkan nama KPU Tulangbawang. Meski dianggap tindakan positif, Ferry Saputra Ys dari BAIN HAM RI Lampung mempertanyakan apakah seharusnya KPU terlibat dalam hal ini. Ia menyarankan agar aksi tersebut lebih baik dilakukan secara individu tanpa membawa-bawa institusi.

TULANG BAWANG – Viralnya sebuah video di TikTok yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang dan Ketua KPU Reka Punata telah menimbulkan gelombang kontroversi. Sumardi, Ketua PPK, menyatakan bahwa Ketua KPU memerintahkan untuk mengambil gambar dan video ketika tebu di PT Sugar Group Company (SGC) dibakar.

Kontroversi ini mendapat respons yang beragam dari berbagai pihak, dengan netizen memberikan komentar positif dan negatif.

Klik Gambar

Ferry Saputra Ys, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi dan Investasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lampung, memberikan kritik terhadap langkah yang diambil KPU Tulangbawang. Menurutnya, meskipun tujuan untuk mendokumentasikan aksi pembakaran tebu positif, penggunaan bendera KPU seharusnya dihindari. Menurutnya, tugas dan fungsi KPU tidak seharusnya terlibat dalam memberikan komentar atau pandangan atas suatu peristiwa.

Baca Juga :   Kecewa, KPM Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT

“KPU Tulangbawang seakan menjual nama KPU untuk kepentingan tertentu. Meskipun tujuannya baik karena aksi PT SGC berdampak pada debu yang mencemari rumah warga, kita harus ingat bahwa tugas dan fungsi KPU Tulangbawang bukanlah memberikan komentar. Inilah yang saya sayangkan. Mungkin akan lebih baik jika mereka tidak menggunakan bendera KPU, hanya sebagai individu,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :   Pasca Divonis Korupsi, Sri Wahyuni Masih Mejeng di Mall, Kejari: Sri Wahyuni Izin Berobat

Ferry juga merasa aneh dengan pernyataan ketua PPK yang tiba-tiba mengklaim bahwa aksi tersebut adalah inisiatif pribadinya. Hal ini berbeda dengan rekaman video sebelumnya di mana ia memerintahkan anggota PPS atas perintah ketua KPU Reka Punata.

“Sebelumnya, ia yakin memberikan instruksi kepada anggota PPS bahwa itu adalah atas perintah ketua KPU Reka Punata. Namun, setelah video tersebut viral di TikTok, tiba-tiba dia mengaku bahwa itu adalah inisiatif pribadinya. Jika ini sering berubah, apakah PPK sering menggunakan nama KPU dan ketua KPU di bawahnya? Jika ketua KPU merasa tidak setuju,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa KPU Tulangbawang harus bertindak tegas terhadap oknum yang diduga merusak citra baik KPU dan pribadi ketua KPU. Sanksi yang tegas harus diberikan agar kejadian semacam ini tidak terulang, sehingga masyarakat percaya bahwa ini adalah kesalahan individu, bukan sistem yang diciptakan oleh ketua KPU.

Baca Juga :   Kondisi jalan Rusak,Kejadian ini yang Sering Terjadi Di Jalan Ethano

“Saya berharap KPU Tulangbawang dapat mengambil sikap tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang ini. Hal ini penting agar citra KPU Tulangbawang tidak tercoreng. Selain itu, agar masyarakat juga tahu bahwa itu adalah tindakan salah oknum dan ada sanksi tegas yang diberlakukan secara resmi. Tanpa sanksi yang diumumkan secara resmi, saya khawatir ini akan menjadi praktik umum yang dilakukan oleh KPU Tulangbawang,” pungkasnya.(FAY)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu

20 November 2024 - 19:36 WIB

Trending di Berita Terkini