Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Okt 2023 19:16 WIB ·

Siswa Dipaksa Bayar Uang Komite, Kepsek SMAN 1 Pardasuka: Ya Dari Dulu Memang Kayak Gitu


Siswa Dipaksa Bayar Uang Komite, Kepsek SMAN 1 Pardasuka: Ya Dari Dulu Memang Kayak Gitu Perbesar

Pringsewu – Pihak sekolah di SMAN 1 Pardasuka , Kabupaten Pringsewu diduga memaksa uang pungutan ke salah seorang peserta didik di sekolah setempat.

Siswa yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa dirinya diwajibkan membayar uang pungutan berkedok hasil rapat komite tersebut setiap tahunnya dengan besaran Rp3.200.000.

“Dulu waktu kelas X disuruh bayar tiga juta dua ratus ribu, kelas XI satu juta delapan ratus ribu,” kata narasumber, Jumat (13/10/2023) lalu.

Klik Gambar

Parahnya, ketika narasumber tersebut belum melunasi uang komite di kelas XI, diancam tidak bisa mengikuti ujian semester.

Baca Juga :   Kerap Beraksi di Tuba, Bandar Narkoba Asal Mesuji Diringkus Polisi

” Saya diharuskan menyicil dulu minimal seratus ribu baru bisa ikut ujian,” terang dia.

Sementara, SN orang tua dari narasumber tersebut mengeluhkan bahwa dirinya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan merasa kesulitan membayar uang pungutan dari sekolah tersebut.

“Hasil dari kerja ya paling untuk kebutuhan sehari-hari, itu pun kalau ada kerjaan,” ujarnya.

Ia berharap pihak sekolah terbuka mata hatinya sehingga bisa memberi keringanan agar anaknya bisa terus bersekolah.

“Ya kalau bisa sih ada keringanan dari sekolah, lihatlah kondisi orang tua murid seperti kami ini,” harap dia.

Baca Juga :   Tak Mampu Berobat, Balita Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan

Sementara, Kepsek SMAN 1 Pardasuka Kusairi membantah bahwa pihaknya tidak memaksa siswa untuk melunasi uang komite agar bisa ikut ujian semester.

“Ya gak mungkinlah kami seperti itu, itu media mana lagi. Tahun ini kami rapat saja belum,” sangkal Kusairi saat dihubungi via telepon WhatsApp, Sabtu (14/10).

Kusairi memang membenarkan bahwa ada pungutan uang komite yang harus dibayar oleh siswa kelas X, XI dan kelas XII dengan besaran biaya yang berbeda-beda.

Baca Juga :   M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

“Besaran uang komite berdasarkan rapat di Bulan Juli 2022 lalu, untuk kelas XI dma XII Rp.1,8 juta. Kemudian untuk kelas X Rp. 2,3 juta. Dari dulu (tahun-tahun sebelumnya, red) juga gitu,” lanjutnya.

Saat ditanya penggunaan uang komite tersebut , Kusairi mengatakan uang itu dipakai untuk membayar guru yang belum memiliki NUPTK.

“Kayak di SMAN kami dari 49 pegawai yg PNS cuma 11. Kalau di ketentuan BOS, guru yang tidak ada NUPTK tidak boleh dibayar dari dana BOS,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 159 kali

Baca Lainnya

NOMOR PENGADUAN “LAPOR MAS WAPRES” BANYAK DIISENGIN MASYARAKAT

5 Desember 2024 - 21:17 WIB

Ramah Anak Nyaman Buat Nongkrong! Mixue Bangsalsari Mendapat Tanggapan Baik Pelanggan

5 Desember 2024 - 15:23 WIB

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

SMSI Bersama BNNK Lamtim: Ayo Rehabilitasi Dan Berantas Narkoba

5 Desember 2024 - 10:08 WIB

Cegah Stunting dan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

4 Desember 2024 - 12:45 WIB

Pernikahan Aisyah Ulil & Naufal Hisyam Digelar Akad Nikah di Tepi Pantai Bali Tepatnya di Pantai German Bali

4 Desember 2024 - 00:08 WIB

Trending di Berita Indonesia