Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Okt 2023 19:16 WIB ·

Siswa Dipaksa Bayar Uang Komite, Kepsek SMAN 1 Pardasuka: Ya Dari Dulu Memang Kayak Gitu


Siswa Dipaksa Bayar Uang Komite, Kepsek SMAN 1 Pardasuka: Ya Dari Dulu Memang Kayak Gitu Perbesar

Pringsewu – Pihak sekolah di SMAN 1 Pardasuka , Kabupaten Pringsewu diduga memaksa uang pungutan ke salah seorang peserta didik di sekolah setempat.

Siswa yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa dirinya diwajibkan membayar uang pungutan berkedok hasil rapat komite tersebut setiap tahunnya dengan besaran Rp3.200.000.

“Dulu waktu kelas X disuruh bayar tiga juta dua ratus ribu, kelas XI satu juta delapan ratus ribu,” kata narasumber, Jumat (13/10/2023) lalu.

Klik Gambar

Parahnya, ketika narasumber tersebut belum melunasi uang komite di kelas XI, diancam tidak bisa mengikuti ujian semester.

Baca Juga :   PSI dan Perindo dicoret KPU dari Parpol Pengusung Jokowi - Ma'ruf Amin

” Saya diharuskan menyicil dulu minimal seratus ribu baru bisa ikut ujian,” terang dia.

Sementara, SN orang tua dari narasumber tersebut mengeluhkan bahwa dirinya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan merasa kesulitan membayar uang pungutan dari sekolah tersebut.

“Hasil dari kerja ya paling untuk kebutuhan sehari-hari, itu pun kalau ada kerjaan,” ujarnya.

Ia berharap pihak sekolah terbuka mata hatinya sehingga bisa memberi keringanan agar anaknya bisa terus bersekolah.

“Ya kalau bisa sih ada keringanan dari sekolah, lihatlah kondisi orang tua murid seperti kami ini,” harap dia.

Baca Juga :   SDN Karangsono 03 Berikan Edukasi Budaya Nusantara Lewat Penampilannya Pada Karnaval Desa Karangsono

Sementara, Kepsek SMAN 1 Pardasuka Kusairi membantah bahwa pihaknya tidak memaksa siswa untuk melunasi uang komite agar bisa ikut ujian semester.

“Ya gak mungkinlah kami seperti itu, itu media mana lagi. Tahun ini kami rapat saja belum,” sangkal Kusairi saat dihubungi via telepon WhatsApp, Sabtu (14/10).

Kusairi memang membenarkan bahwa ada pungutan uang komite yang harus dibayar oleh siswa kelas X, XI dan kelas XII dengan besaran biaya yang berbeda-beda.

Baca Juga :   Kapolres Tulang Bawang Gerak Cepat Cek Langsung Pelayanan Publik, Ini Tujuannya

“Besaran uang komite berdasarkan rapat di Bulan Juli 2022 lalu, untuk kelas XI dma XII Rp.1,8 juta. Kemudian untuk kelas X Rp. 2,3 juta. Dari dulu (tahun-tahun sebelumnya, red) juga gitu,” lanjutnya.

Saat ditanya penggunaan uang komite tersebut , Kusairi mengatakan uang itu dipakai untuk membayar guru yang belum memiliki NUPTK.

“Kayak di SMAN kami dari 49 pegawai yg PNS cuma 11. Kalau di ketentuan BOS, guru yang tidak ada NUPTK tidak boleh dibayar dari dana BOS,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 201 kali

Baca Lainnya

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Trending di Bandar Lampung