Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Okt 2023 19:16 WIB ·

Siswa Dipaksa Bayar Uang Komite, Kepsek SMAN 1 Pardasuka: Ya Dari Dulu Memang Kayak Gitu


Siswa Dipaksa Bayar Uang Komite, Kepsek SMAN 1 Pardasuka: Ya Dari Dulu Memang Kayak Gitu Perbesar

Pringsewu – Pihak sekolah di SMAN 1 Pardasuka , Kabupaten Pringsewu diduga memaksa uang pungutan ke salah seorang peserta didik di sekolah setempat.

Siswa yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa dirinya diwajibkan membayar uang pungutan berkedok hasil rapat komite tersebut setiap tahunnya dengan besaran Rp3.200.000.

“Dulu waktu kelas X disuruh bayar tiga juta dua ratus ribu, kelas XI satu juta delapan ratus ribu,” kata narasumber, Jumat (13/10/2023) lalu.

Klik Gambar

Parahnya, ketika narasumber tersebut belum melunasi uang komite di kelas XI, diancam tidak bisa mengikuti ujian semester.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Buka Simposium Kesehatan Rosade 2020, Mengajak Jajaran Kesehatan Turunkan Kematian Ibu dan Bayi

” Saya diharuskan menyicil dulu minimal seratus ribu baru bisa ikut ujian,” terang dia.

Sementara, SN orang tua dari narasumber tersebut mengeluhkan bahwa dirinya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan merasa kesulitan membayar uang pungutan dari sekolah tersebut.

“Hasil dari kerja ya paling untuk kebutuhan sehari-hari, itu pun kalau ada kerjaan,” ujarnya.

Ia berharap pihak sekolah terbuka mata hatinya sehingga bisa memberi keringanan agar anaknya bisa terus bersekolah.

“Ya kalau bisa sih ada keringanan dari sekolah, lihatlah kondisi orang tua murid seperti kami ini,” harap dia.

Baca Juga :   Cabuli Pelajar Di Gubuk Bekas Warung, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Sementara, Kepsek SMAN 1 Pardasuka Kusairi membantah bahwa pihaknya tidak memaksa siswa untuk melunasi uang komite agar bisa ikut ujian semester.

“Ya gak mungkinlah kami seperti itu, itu media mana lagi. Tahun ini kami rapat saja belum,” sangkal Kusairi saat dihubungi via telepon WhatsApp, Sabtu (14/10).

Kusairi memang membenarkan bahwa ada pungutan uang komite yang harus dibayar oleh siswa kelas X, XI dan kelas XII dengan besaran biaya yang berbeda-beda.

Baca Juga :   Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Lahirnya Pancasila, Kolaborasi Dedy Dwi Setiawan Wakil Ketua DPRD dan Kadispora Kabupaten Jember.

“Besaran uang komite berdasarkan rapat di Bulan Juli 2022 lalu, untuk kelas XI dma XII Rp.1,8 juta. Kemudian untuk kelas X Rp. 2,3 juta. Dari dulu (tahun-tahun sebelumnya, red) juga gitu,” lanjutnya.

Saat ditanya penggunaan uang komite tersebut , Kusairi mengatakan uang itu dipakai untuk membayar guru yang belum memiliki NUPTK.

“Kayak di SMAN kami dari 49 pegawai yg PNS cuma 11. Kalau di ketentuan BOS, guru yang tidak ada NUPTK tidak boleh dibayar dari dana BOS,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 202 kali

Baca Lainnya

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Berita Terkini