Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Apr 2025 15:09 WIB ·

Sinergitas, Penandatanganan MOU Dan PKS Antara Bupati Dan Kejari Lampung Timur


Sinergitas, Penandatanganan MOU Dan PKS Antara Bupati Dan Kejari Lampung Timur Perbesar

Purbolinggo-Gemasamudra.com- Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Kegiatan itu bertempat di Cafe Panorama Alam, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (29/4/2025).

Tak hanya itu, acara juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lampung Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Setdakab, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, serta Satpol PP.

Klik Gambar

Kajari Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam kelancaran kegiatan ini.

Baca Juga :   IWO Sumsel Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Wartawan di Banyuasin

Dia mengungkapkan bahwa MoU dan PKS ini menjadi pondasi sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memperlancar pembangunan, pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, setiap kebijakan dan program pemerintah daerah akan mendapatkan pendampingan, konsultasi, maupun bantuan hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan sesuai hukum,” tegasnya didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat dan Para Jaksa.

Penandatanganan ini sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021, yang memberi kewenangan kepada kejaksaan untuk berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pendampingan litigasi maupun non-litigasi bagi pemerintah daerah.

Foto, Istimewa

Foto, Istimewa

“Kami siap menjadi mitra strategis, memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi aparatur daerah dalam mengambil setiap keputusan,” tambahnya.

Baca Juga :   Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang berprinsip good governance.

“Kami ingin fokus pada sistem penerimaan daerah bersama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus digenjot melalui optimalisasi semua sektor, termasuk melalui duta pajak daerah,” kata Bupati Ela didampingi Wabup Lamtim Azwar Hadi dan Sekda Moch Jusuf.

Baca Juga :   KH Ahmad Shodiq: Pejuang Thoriqoh Dari Kediri ke Lampung

Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk disiplin dalam penggunaan anggaran. Dia menyebutkan bahwa APBD Lampung Timur tahun ini mencapai Rp2,3 triliun, yang seluruhnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan kepada masyarakat.

“MoU ini menjadi acuan, kekuatan, sekaligus benteng kita dalam menjalankan tugas. Apa yang kurang, mari kita evaluasi dan sempurnakan bersama,” tegasnya.

Bupati Ela berharap sinergi antara Pemkab Lampung Timur dan Kejari dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih solid, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan pelayanan publik berbasis hukum dan integritas. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Trending di Berita Terkini