Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 14 Agu 2021 18:17 WIB ·

Siltap Bulan Mei Perangkat Pekon Sukanegeri Belum Terbayarkan, Dugaan Ditilep Sekdes dan Bendahara Pekon


Siltap Bulan Mei Perangkat Pekon Sukanegeri Belum Terbayarkan, Dugaan Ditilep Sekdes dan Bendahara Pekon Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Perangkat Pekon (Desa) berkedudukan di bawah Kepala Pekon dan bertanggung jawab kepada Kepala Pekon yang mempunyai tugas membantu tugas dan fungsi Kepala Pekon.

Namun, hak dan kewajiban yang patut diterima perangkat pekon jangan juga dipermainkan, salah satunya yaitu penghasilan tetap dan tunjangan yang memang sudah di anggarkan dari APBD di masing-masing daerah.

Mirisnya, masih ada juga didapati siltap perangkat pekon dijadikan ajang korupsi oleh segelintir oknum pejabat, bahkan oknum perangkat pekon itu sendiri.

Klik Gambar

Seperti yang terjadi di Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pada tahap I (satu) pencairan Alokasi Dana Pekon (ADP) sebesar 40% yang dibayarkan untuk siltap dan tunjangan perangkat pekon, dari lima (5) bulan yang harus direalisasikan, hanya terealisasikan 4 (empat) bulan saja.

Baca Juga :   Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu

Hal ini berdasarkan keterangan narasumber yang enggan namanya disebut, ia menyebutkan siltap yang dicairkan seharusnya sampai bulan Mei.

“Tahap I siltap kami terima hanya empat bulan saja, seharusnya sampai bulan Mei, ini kok dilompati pencairan siltap bulan 6 dan 7,” ungkap sumber, Sabtu (14/8/21).

Terpisah, Kepala Pekon Sukanegeri, Bunyana, saat dikonfirmasi mengatakan, keterangan dari Sekretaris Pekon dan Kaur Keuangan pengajuan pada tahap pertama memang 4 bulan saja, untuk bulan Mei kemungkinan terselip dari sekdes dan bendahara pekon.

Baca Juga :   Dukung Angka ASI Eksklusif, Ini Langkah Dinkes Pringsewu

“Memang siltap pengajuan pada tahap I hanya 4 bulan saja, seharusnya juga saya terima siltap dari bulan 4, karena saya kepala Pekon baru dilantik belum tahu sepenuhnya, memang seharusnya tahap I sampai bulan 5, bisa jadi keselipan dari bendahara dan sekdesnya,” paparnya.

Ia menambahkan, dirinya belum paham proses di pemerintahan pekon karena baru menjabat sebagai kepala pekon. Bahkan dirinya sempat curiga atas pembayaran siltap perangkat pekon. Pasalnya, siltap pada bulan Mei belum tersalurkan sudah lompat pembayaran siltap bulan Juni dan Juli.

Baca Juga :   Tingkatkan Penegakan Hukum, Gubernur Arinal dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung Tandatangani MoU dengan Kejaksaan

“Sempat muncul kecurigaan sih, siltap bulan 5 belum terbayarkan, kok malah yang bulan 6 dan 7 tujuh sudah kami terima,” terang Bunyana.

Ia melanjutkan, proses pencairan ADP tahap I pada saat itu yang dilakukan oleh Sekdes dan Bendahara Pekon Sukanegeri.

Namun, saat hendak dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon, oknum sekdes dan bendahara pekon Sukanegeri bungkam tidak bisa memberikan keterangan apapun, bahkan Bendahara merijeck panggilan masuk dari tim media ini.

Penulis : (Team MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini