Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Sep 2020 10:54 WIB ·

Setelah Berada di Zona Oranye, Hari Ini Pringsewu Kembali ke Zona Kuning


Setelah Berada di Zona Oranye, Hari Ini Pringsewu Kembali ke Zona Kuning Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Setelah tiga minggu berada di zona oranye, hari ini, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mengumumkan Pringsewu kembali ke zona kuning.

Demikian dikatakan oleh Jubir Gustas Covid-19 dr.Nofly Yurni didampingi Humas Covid-19 Samsir Kasim, Senin (28/9/2020) saat gelar press release dengan awak media di aula pemkab setempat.

” Seminggu yang lalu sudah ditetapkan dari oranye ke zona kuning. Karena kita sudah selesai melakukan penanganan pasien yang sudah selesai isolasi dalam keadaan sehat dan tidak ada lagi penambahan kasus dalam dua minggu setelah berada zona oranye,” ujar Nofly.

Klik Gambar

Selain itu, Nofly juga mengumumkan satu kasus konfirmasi positif Covid-19, yakni P18 (18) warga Kecamatan Ambarawa.

Baca Juga :   Pelaku Anirat Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara

“Dia bekerja di Jakarta dan pulang ke Ambarawa pada 19 September dengan menggunakan travel. Ada keluhan flu, batuk dan berkurangnya indera penciuman,” kata dia.

Sehari kemudian, pada 20 September menelvon bidan desa dan melaporkan keluhannya. Dan disarankan melakukan karantina dan melakukan swab tes.

Tanggal 22-23 melakukan swab tes dan hasilnya dikirim ke Dinkes Pringsewu. Hasil keluar pada 26 September dengan konfirmasi positif.

Baca Juga :   PC GP Ansor Rayakan HSN ke-5 di Ponpes Miftahul Huda

“Saat ini P18 melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Dan terhadap keluarganya juga kami lakukan tracing,” paparnya.

Diketahui, jumlah kumulatif kasus terkait Covid-19 di Kabupaten Pringsewu jumlah suspek dua (2) orang, jumlah konfirmasi 18 orang, jumlah isolasi dua (2) orang dan selesai isolasi 16 orang.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini