Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 14 Feb 2022 20:45 WIB ·

Sempat Lari-Larian, Komisi II DPRD Pringsewu Temukan Minyak Goreng yang Ditimbun Toko Ritel


Sempat Lari-Larian, Komisi II DPRD Pringsewu Temukan Minyak Goreng yang Ditimbun Toko Ritel Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Anggota Komisi II dan Sat Pol PP Pringsewu sempat lari-larian saat melakukan sidak gudang di Indomaret depan Tugu Tani yang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk mengecek keberadaan minyak subsidi yang diduga disembunyikan oleh pihak toko.

Dalam sidak tersebut, ditemukan puluhan bungkus minyak satu dan dua liter dengan berbagai merk yang ditimbun oleh toko tersebut, Senin (14/2).

“Saat kami cek di etalase toko, tidak ada minyak subsidi yang dipajang, kepala toko mengaku kalau minyak tersebut sudah habis. Hanya tersedia beberapa bungkus minyak sawit,” kata Maulana M.Lahudin Ketua Komisi II DPRD Pringsewu saat dihubungi media ini via WhatsApp.

Klik Gambar

Namun, lanjut dia, saat ditelusuri ke gudang toko tersebut ditemukan ratusan minyak goreng kemasan satu dan dua liter dengan berbagai merk.

Baca Juga :   Kami Tidak Diundang": Protes Fraksi Golkar dan PKD Terkait Pengusulan PJ Bupati di DPRD Tulang Bawang

“Faktanya saat kita grebek, kami
menemukan puluhan minyak goreng kemasan satu dan dua liter dengan berbagai merk. Total keseluruhan ada 100 kilo minyak yang ditimbun,” tambahnya.

Karena itu, dalam waktu dekat pihak Toko Indomaret Tugu Tani akan dipanggil oleh Komisi II DPRD Pringsewu.

“Tentu kita akan beri sanksi dan akan kita panggil apa persoalannya kenapa terjadi seperti ini. Kasihan warga yang mencari minyak berhari-hari, tapi ini minyak ada malah disembunyikan,” tegasnya.

Baca Juga :   Bupati Nanang Ermanto Besok, Masa Tugas Pjs Bupati Lamsel Berakhir

Sementara, Kabid Perundang-undangan Sat Pol PP Pringsewu Marwan membenarkan minyak goreng yang ditimbun oleh toko ritel tersebut akan diamankan sementara oleh pihaknya.

“Total ada 54 pcs minyak kemasan yang kita amankan sementara. Ya kita tunggu ada pihak toko datang ke kantor membuat surat pernyataan agar tidak menimbun lagi,” tutupnya. (BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Audiensi dengan Pj Bupati Marindo Kurniawan, FKHN Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan

14 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Himbauan Tetap Tenang dari Tim 02 Terkait Pengrusakan APK

14 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Debat Kandidat Perdana, Ela-Azwar Paslon 01 Akan Membangun MPP Digital

14 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

13 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tulang Bawang Himbau Panwascam, Ingati Hindari Akali SPJ Kegiatan Dan Mark-Up Kebutuhan 

13 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Trending di Berita Media Global