Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 14 Feb 2022 20:45 WIB ·

Sempat Lari-Larian, Komisi II DPRD Pringsewu Temukan Minyak Goreng yang Ditimbun Toko Ritel


Sempat Lari-Larian, Komisi II DPRD Pringsewu Temukan Minyak Goreng yang Ditimbun Toko Ritel Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Anggota Komisi II dan Sat Pol PP Pringsewu sempat lari-larian saat melakukan sidak gudang di Indomaret depan Tugu Tani yang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk mengecek keberadaan minyak subsidi yang diduga disembunyikan oleh pihak toko.

Dalam sidak tersebut, ditemukan puluhan bungkus minyak satu dan dua liter dengan berbagai merk yang ditimbun oleh toko tersebut, Senin (14/2).

“Saat kami cek di etalase toko, tidak ada minyak subsidi yang dipajang, kepala toko mengaku kalau minyak tersebut sudah habis. Hanya tersedia beberapa bungkus minyak sawit,” kata Maulana M.Lahudin Ketua Komisi II DPRD Pringsewu saat dihubungi media ini via WhatsApp.

Klik Gambar

Namun, lanjut dia, saat ditelusuri ke gudang toko tersebut ditemukan ratusan minyak goreng kemasan satu dan dua liter dengan berbagai merk.

Baca Juga :   Puluhan Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Pasca Peristiwa di Makasar

“Faktanya saat kita grebek, kami
menemukan puluhan minyak goreng kemasan satu dan dua liter dengan berbagai merk. Total keseluruhan ada 100 kilo minyak yang ditimbun,” tambahnya.

Karena itu, dalam waktu dekat pihak Toko Indomaret Tugu Tani akan dipanggil oleh Komisi II DPRD Pringsewu.

“Tentu kita akan beri sanksi dan akan kita panggil apa persoalannya kenapa terjadi seperti ini. Kasihan warga yang mencari minyak berhari-hari, tapi ini minyak ada malah disembunyikan,” tegasnya.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Minta Prioritaskan Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan di Raker Dana Desa 2020

Sementara, Kabid Perundang-undangan Sat Pol PP Pringsewu Marwan membenarkan minyak goreng yang ditimbun oleh toko ritel tersebut akan diamankan sementara oleh pihaknya.

“Total ada 54 pcs minyak kemasan yang kita amankan sementara. Ya kita tunggu ada pihak toko datang ke kantor membuat surat pernyataan agar tidak menimbun lagi,” tutupnya. (BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis Bentuk Komitmen Polres Jember Berantas Narkoba 

9 Juli 2025 - 12:33 WIB

Mensukseskan Program UMKM Bangkit Jember Kuat, OJK Gandeng HIPMI Gelar Forum Bisnis 2025

7 Juli 2025 - 08:48 WIB

Penanaman Perdana Kebun Tembakau Klaten di Penataran Gondang 

6 Juli 2025 - 20:35 WIB

Sausan Tsabitha Al Abiyyah Atlet PSHT Ranting Ajung, Berhasil Menyumbangkan Medali Emas di Kejuaraan Porpov IX tahun 2025

6 Juli 2025 - 20:23 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Digelarnya Temu Pendidik Nusantara (TPN) XII Mendapatkan Apresiasi dari Gus Fawaid 

5 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Berita Nasional