Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2024 18:57 WIB ·

Selewengkan Dana Hibah LPTQ, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka


Selewengkan Dana Hibah LPTQ, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka Perbesar

Pringsewu| Selewengkan Dana Hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Dua orang PNS dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pringsewu resmi ditahan Kejari Pringsewu.

Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono didampingi Kasi Intelijen Kadek Dwi Ari Atmaja mengatakan, kedua tersangka yakni Rustiyan dan Tari Prameswari.

“Tersangka Rustiyan merupakan Sekretaris Bagian LPTQ periode 2020-2025 dan Tari Prameswari menjabat sebagai bendahara LPTQ tersebut, ” kata Kajari, Senin (2/12).

Klik Gambar

Kajari membeberkan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka meliputi pembuatan laporan fiktif kegiatan dan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan.

Baca Juga :   Oknum Kades Diduga Gelapkan Bantuan Sapi Tahun 2013

“Berdasarkan hasil audit independen yang dilakukan oleh Akuntan Publik Drs. Chaeroni dan Rekan, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 584.464.163, ” bebernya.

Selanjutnya, Wisnu menegaskan kedua tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari ke depan untuk percepatan peyelesaian perkara.

“Penahanan dilakukan mulai tanggal 2 Desember 2024 hingga 21 Desember 2024 dengan jenis penahanan rutan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Jo. Pasal 24 KUHAP, ” lanjutnya.

Baca Juga :   Zandre Badak Mantan Manager Artis, Akui Settingan Terhadap Lolly Unyu

Atas perbuatan para tersangka, Penyidik menerapkan pasal sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 132 kali

Baca Lainnya

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini