Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2024 18:57 WIB ·

Selewengkan Dana Hibah LPTQ, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka


Selewengkan Dana Hibah LPTQ, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka Perbesar

Pringsewu| Selewengkan Dana Hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Dua orang PNS dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pringsewu resmi ditahan Kejari Pringsewu.

Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono didampingi Kasi Intelijen Kadek Dwi Ari Atmaja mengatakan, kedua tersangka yakni Rustiyan dan Tari Prameswari.

“Tersangka Rustiyan merupakan Sekretaris Bagian LPTQ periode 2020-2025 dan Tari Prameswari menjabat sebagai bendahara LPTQ tersebut, ” kata Kajari, Senin (2/12).

Klik Gambar

Kajari membeberkan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka meliputi pembuatan laporan fiktif kegiatan dan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan.

Baca Juga :   Kadarsyah :Warga Pemilik Lahan Yang Di Gusur Tol Akan Melaporkan Oknum Penghalang Ganti Rugi

“Berdasarkan hasil audit independen yang dilakukan oleh Akuntan Publik Drs. Chaeroni dan Rekan, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 584.464.163, ” bebernya.

Selanjutnya, Wisnu menegaskan kedua tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari ke depan untuk percepatan peyelesaian perkara.

“Penahanan dilakukan mulai tanggal 2 Desember 2024 hingga 21 Desember 2024 dengan jenis penahanan rutan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Jo. Pasal 24 KUHAP, ” lanjutnya.

Baca Juga :   Kegiatan Launching Aplikasi SIPPKD Di Bandar Lampung Bupati Hj.winarti Se,Mh,. Bertemu Ketua KPK Agus Raharjo

Atas perbuatan para tersangka, Penyidik menerapkan pasal sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 215 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Raih Prestasi, Bupati Ela: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Desa

21 Juli 2026 - 17:41 WIB

Trending di Berita Terkini