Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Okt 2024 10:55 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari


Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari Perbesar

Tanggamus(GS) Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan giat pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis 17 Oktober 2024.

Pelimpahan ini berlangsung pada pukul 15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Identitas kedua tersangka yakni Heru Wahyudi (28) warga Pekon Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dan Ruslan (43) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Klik Gambar

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda Pelimpahan kedua tersangka ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Baca Juga :   Lashira Najwa Shifa Anida Mendapatkan Piala Bulu Tangkis Juara 1 Kejurkab Jember 2025.

“Sebelumnya kedua tersangka ditangkap pada bulan Juni 2024 atas tindak pidana narkotika dan ditahan di Rutan Polres Tanggamus sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Baca Juga :   Kasat Lantas Polres Tuba Ganjar Dua Personelnya Dengan Reward

“Proses penyerahan barang bukti dan tersangka berjalan lancar, dengan dokumen-dokumen pendukung turut disertakan dalam pelimpahan tersebut,” tegasnya.

Proses pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Tanggamus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanggamus.

“Dengan langkah ini, kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum,” tegasnya. ( Doris )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Trending di Berita Terkini