Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 28 Mar 2024 21:38 WIB ·

Satreskrim Unit Pidum Polres Jember Memanggil Pelapor Terkait Laporan Penggelapan dan Penipuan oleh Oknum Pegawai MPM Motor Kebonsari Jember


Satreskrim Unit Pidum Polres Jember Memanggil Pelapor Terkait Laporan Penggelapan dan Penipuan oleh Oknum Pegawai MPM Motor Kebonsari Jember Perbesar

JEMBER, GemaSamudra.com – Setelah sebelumnya membuat laporan pada tanggal 26 februari 2024 lalu dengan nomor laporan STTLPM/213/11/2024/SPKT akhirnya duik pada hari kamis tanggal 28 Maret 2024 mendapat surat panggilan dari Satreskrim Unit Pidum polres Jember untuk dimintai keterangan.

Ketika dikonfirmasi awak media duik menjelaskan, saya mendapat surat panggilan dari Satreskrim Unit Pidum polres Jember mas pada surat panggilan itu saya harus datang jam 13.00 WIB dan saya datang bersama anak saya dan langsung masuk di ruangan unit Pidum polres Jember tadi sekitar jam 13.15 WIB.

Baca Juga :   Tim Penggerak PKK Ajung Mengadakan Senam Bersama dan Penanaman Pohon Tomat di Pos Koramil 029 Ajung

Disana saya sama Bapak penyidik diintrograsi dan dimintai keterangan bagaimana kronologinya waktu awal saya datang di MPM motor Kebonsari Jember, waktu pelayanan, kenal apa tidak sama pelaku, dan waktu saya menyerahkan uang sebesar Rp 17.000.000 tersebut dimana??

Klik Gambar

“Yang jelas saya sudah menjelaskan semuanya ke bapak Penyidik dan menjawab semua pertanyaan bapak penyidik mas, dan setelah selesai dimintai keterangan saya keluar dari ruangan unit Pidum polres jember kisaran jam 15.40 WIB, “terangnya.

Baca Juga :   Berdayakan Pekarangan, Bhayangkari Pringsewu Panen Sayuran Segar

“Terpisah Hariyanto selaku suami Duik berharap kepada Pemilik MPM motor Kebonsari Jember harusnya ada kebijakan dan juga mau bertanggung jawab karna bagaimanapun saya melakukan transaksi pembayarannya itu didalam kantor dealer MPM motor kebonsari jember bukan dimana mana?? masak sih mas saya hanya orang kecil ini sampai harus melakukan gugatan perdata terhadap Pemilik MPM motor Kebonsari. Teruntuk Polres Jember sebagai aparat penegak hukum semoga secepatnya bisa menangkap Yuni dan memprosesnya, “Ungkap Hariyanto.

Baca Juga :   Polres Jember Berhasil Ungkap Kasus Perampokan di Sukorambi

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital

19 Mei 2025 - 22:22 WIB

Temu Kadhang PSHT Cabang Jember Leting 2023 Berjalan Kondusif

18 Mei 2025 - 20:45 WIB

PTPN I turut prihatin atas aksi anarkis oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen

18 Mei 2025 - 00:37 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Sambangi Angkringan Jakarta Yang Dinilai Miliki Tema Inspiratif

17 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polres Jember siapkan 230 Personel Dalam Rangka Temu Kadhang PSHT

16 Mei 2025 - 16:40 WIB

PTPN 1 Regional 4 Ajung Menyambut dengan Harmonis Kedatangan Dirut PTPN 1

16 Mei 2025 - 07:59 WIB

Trending di Daerah