Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Jun 2023 13:54 WIB ·

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM.


Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM. Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone, yang terjadi pada selasa 11 April 2023 dirumah Sulemi (30) Wiraswasta , alamat Perumahan PT HIM Divisi I Tiyuh Penumangan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit HP Merk/Type Redmi/10 No.IMEI1 : 868450058600345,IMEI2 :868450058600352 Warna abu-abu kehitaman.

Klik Gambar

Pelaku Berinisial AM (24) buruh harian lepas merupakan warga Tiyuh Penumangan baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :   Cegah Stunting, Sekda Ajak Semua Pihak Fokus Dengan Program Intervensi Stunting Di Tubaba

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dailami S.H., mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Tiyuh Penumangan baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat pada hari kamis 01 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 Wib.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone yang terjadi pada 11 April lalu, dirumah Sulemi (30) Wiraswasta , alamat Perumahan PT HIM Divisi I Tiyuh Penumangan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat , jadi korban membuat laporan ke SPKT Polres Tulang Bawang Barat pada hari kamis tanggal 11 April 2023, dari Laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan Saksi – saksi” terang AKP Dailami, S.H.

Baca Juga :   MTQ PROVINSI LAMPUNG KE-50 DITUTUP, KOTA METRO PERINGKAT KETIGA

Sebut Kasat Reskrim AKP Dailami setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Tekab 308 Sat Reskrim melakukan pengembangan lebih lanjut.

Pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 21.00 wib tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi keberadaan tersangka an.AM berada di Tiyuh Penumangan Baru kemudian sekira pukul 22.30 wib tersangka dibawa dan diamankan ke mako polres tulang bawang barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang Monitoring Siskamling Warga..!!

Kini Pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan 5 Tahun penjara.(humas_tubaba/Hd).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Trending di Berita Media Global