Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba, Selasa (28/10/2025), bertempat di Pendopo Balai Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Reskoba Polres Jember, Kapolsek Ajung beserta anggota, PJ Kepala Desa Pancakarya bersama perangkat desa, RT/RW, BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Pancakarya Achmad Fauzi menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim dari Satreskoba Polres Jember dan Kapolsek Ajung yang turut hadir memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
“Kepada seluruh undangan, mari kita simak dengan baik sosialisasi ini. Ilmu yang kita dapat hari ini hendaknya kita tularkan kepada warga Pancakarya lainnya agar sama-sama menjauhi narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ajung IPTU Farhur Rozzy, S.HI., M.H. dalam arahannya menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memiliki dampak nasional.
“Bahaya narkoba menyerang saraf dan otak, yang pada akhirnya bisa menyebabkan kematian. Apabila di lingkungan masyarakat terdapat hal-hal yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas masing-masing desa atau laporkan ke Polsek Ajung. Kami juga telah membuka call center pengaduan,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba, karena sekali mencoba akan sulit untuk berhenti.
Sementara itu, dari Satreskoba Polres Jember, Ipda Enol menjelaskan secara rinci tentang arti, jenis, dan dampak negatif narkoba.
“Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Narkoba dibagi menjadi tiga golongan, yakni:
1.Narkotika Golongan I, contohnya ganja, heroin, dan kokain.
2.Narkotika Golongan II, contohnya morfin dan petidin.
3.Narkotika Golongan III, contohnya kodein dan turunannya,” jelasnya.
Ipda Enol menambahkan bahwa jenis-jenis narkoba yang beredar kini semakin beragam, termasuk pil ekstasi, sabu-sabu, ganja sintetis, dan obat keras yang disalahgunakan.
“Dampak negatif narkoba sangat berbahaya, tidak hanya merusak kesehatan tubuh dan otak, tapi juga menghancurkan masa depan, merusak keluarga, dan lingkungan sosial,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Enol juga memberikan pesan moral kepada seluruh peserta.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Katakan tidak untuk narkoba, dan jadilah bagian dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba,” tuturnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat Desa Pancakarya akan bahaya narkoba, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ajung.(**)






