Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Feb 2026 22:00 WIB ·

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan  Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin 


Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan  Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga estetika dan ketertiban kota. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang, operasi pembersihan reklame, baliho, hingga spanduk tak berizin kini memasuki tahap kedua.

Kegiatan yang berfokus di kawasan strategis Segitiga Emas Jember ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata implementasi gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jember serta instruksi Presiden RI guna mempercantik wajah kota di seluruh Indonesia.

Klik Gambar

Mewakili Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar jalur-jalur utama yang selama ini dipadati media promosi luar ruang yang melanggar aturan.

Baca Juga :   Intensitas Hujan Tinggi, Warga Pancakarya Tutup Jalan Berlubang di Jalan Semeru Krasak

“Hari ini kami melakukan aksi resik-resik (bersih-bersih) agar kota lebih indah. Fokus utama kita ada di tiga titik besar, yaitu Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung. Termasuk di Jalan Jawa, sekitar kampus,” ujar Bambang, Selasa (10/2/2026)

Bambang menekankan bahwa prioritas penertiban kali ini berada di Jalan Jawa. Berdasarkan hasil audit di lapangan, ditemukan banyak sekali titik reklame dan billboard yang dipasang tanpa mengantongi izin.

Baca Juga :   Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

Langkah yang diambil tim gabungan tidak hanya sekadar imbauan. Petugas langsung melakukan tindakan di tempat terhadap media promosi yang membandel.

“Untuk yang tidak berizin, langsung kita tuntaskan hari ini. Kita tutup dan berikan stiker sebagai tanda bahwa ini adalah operasi resmi dari Satgas dan Bapenda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya, Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Dinas PU Cipta Karya Jember, dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Jember.

Baca Juga :   Tanggapan Kasatpol PP Jember Pelaksanaan JFC 2025 Sukses 

Melalui operasi ini, Pemkab Jember mengharapkan agar para pelaku usaha lebih tertib dalam administrasi perizinan. “Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini krusial untuk memastikan tata ruang Jember tetap tertata dan tidak semrawut oleh iklan luar ruang yang ilegal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

LBH PETA Jember Terima Sejumlah Pengaduan Pasca Idul Fitri, Siap Kawal Keadilan Masyarakat

31 Maret 2026 - 21:21 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Pancakarya Kecamatan Ajung Melaksanakan RAT Tahun Anggaran 2025.

31 Maret 2026 - 21:15 WIB

Bupati Gus Fawait Mengapresiasi Keputusan Pusat Batalkan Kenaikan BBM, Ajak Warga Jember Bijak Konsumsi Energi

31 Maret 2026 - 17:32 WIB

Tiket Terintegrasi Buat Kunjungan Wisata Watu Ulo-Papuma Alami Lonjakan Drastis pada Libur Lebaran 2026 Sampai Tembus 58.000 Lebih.

31 Maret 2026 - 17:20 WIB

Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2025: Ekonomi Tumbuh Tertinggi, Kemiskinan Terendah 10 Tahun.

31 Maret 2026 - 15:49 WIB

Armed 08/UY Gelar Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Prajurit Pasca Idul Fitri 1447 H.

30 Maret 2026 - 15:58 WIB

Trending di Berita Nasional