Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Mar 2024 20:05 WIB ·

Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung


Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung Perbesar

PRINGSEWU (GS) Dugaan money politik DR Calon Legislatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Gadingrejo, jelas kecurangan yang dilakukan sudah terstruktur, sistematis dan masif.

Setelah dilaporkan secara resmi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu, sesui dengan Nomor Penerimaan Laporan: 004/PL/PL/Kab/08.12/02/2024, Selasa, 20 Februari 2024 Dugaan Pelanggaran Politik Uang Pemilu.

Kemudian Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu melakukan proses pendalaman dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk di mintai sejumlah keterangan.

Klik Gambar

Tak hanya itu, dugaan money politik Caleg DR juga secara terstruktur melibatkan Perangkat Pekon yang juga selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 11 Pekon Tulung Agung <span;>untuk mencari suara dengan membagikan surat suara beserta uang.

Baca Juga :   Ela-Azwar Hadi Siap Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Lamtim Makmur Sejahtera

Hal itu berdasarkan pengakuan salah saksi warga pekon Tulung Agung, kepada media ini saat usai di periksa oleh tim Sentra Gakkumdu Pringsewu, Rabu (6/3/24).

“Saat itu sehari sebelum pemilu, SY (Perangkat Pekon) menghubungi kakak saya yang juga anggota KPPS untuk menemuinya di Kantor Pekon, setelah itu SY memberikan surat suara beserta uang untuk dibagikan kepada pemilik hak suara, awalnya kakak saya menolak namun SY tetap memberikan dengan beberapa alasan,” bebernya.

Baca Juga :   Bupati Lamteng Tinjau Posko Covid-19 di Trimurjo

Lanjut,  karena tidak ingin kakak tertimpa masalah, akhir saski yang bersangkutan mengambil alih titipan surat suara beserta uang tersebut untuk ia bagikan sendiri.

“Tak ingin ada masalah, karena kakak saya salah satu anggota KPPS, akhirnya saya yang ambil alih untuk saya bagikan sendiri,” tambahnya.

Terpisah, SY Sekretaris Pekon juga sekaligus sebagai Ketua KPPS 11  Pekon Tulung Agung, saat dikonfirmasi melalui pesan watshapnya membantah keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran pemilu untuk mencari suara  buat Caleg DR.

Baca Juga :   PJ Bupati Tubaba, Lantik 24 Pejabat Fungsional

“Ya gak lah pak, Saya sebagai aparat bertindak netral, kok saya dibawa bawa ya. Yang jelas saya sebagai perangkat desa berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak netral mas,” kilah SY, Kamis (7/3/24).(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 122 kali

Baca Lainnya

Tips Cerdas Mengatur Waktu Antara Kuliah dan Kegiatan Ekstrakurikuler: Menjadi Mahasiswa Sukses Tanpa Stres!

6 Desember 2024 - 10:49 WIB

NOMOR PENGADUAN “LAPOR MAS WAPRES” BANYAK DIISENGIN MASYARAKAT

5 Desember 2024 - 21:17 WIB

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

SMSI Bersama BNNK Lamtim: Ayo Rehabilitasi Dan Berantas Narkoba

5 Desember 2024 - 10:08 WIB

Cegah Stunting dan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

4 Desember 2024 - 12:45 WIB

Pernikahan Aisyah Ulil & Naufal Hisyam Digelar Akad Nikah di Tepi Pantai Bali Tepatnya di Pantai German Bali

4 Desember 2024 - 00:08 WIB

Trending di Berita Indonesia