Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Mar 2024 20:05 WIB ·

Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung


Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung Perbesar

PRINGSEWU (GS) Dugaan money politik DR Calon Legislatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Gadingrejo, jelas kecurangan yang dilakukan sudah terstruktur, sistematis dan masif.

Setelah dilaporkan secara resmi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu, sesui dengan Nomor Penerimaan Laporan: 004/PL/PL/Kab/08.12/02/2024, Selasa, 20 Februari 2024 Dugaan Pelanggaran Politik Uang Pemilu.

Kemudian Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu melakukan proses pendalaman dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk di mintai sejumlah keterangan.

Klik Gambar

Tak hanya itu, dugaan money politik Caleg DR juga secara terstruktur melibatkan Perangkat Pekon yang juga selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 11 Pekon Tulung Agung <span;>untuk mencari suara dengan membagikan surat suara beserta uang.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Raih Penghargaan Seven Media Government Awards 2019

Hal itu berdasarkan pengakuan salah saksi warga pekon Tulung Agung, kepada media ini saat usai di periksa oleh tim Sentra Gakkumdu Pringsewu, Rabu (6/3/24).

“Saat itu sehari sebelum pemilu, SY (Perangkat Pekon) menghubungi kakak saya yang juga anggota KPPS untuk menemuinya di Kantor Pekon, setelah itu SY memberikan surat suara beserta uang untuk dibagikan kepada pemilik hak suara, awalnya kakak saya menolak namun SY tetap memberikan dengan beberapa alasan,” bebernya.

Baca Juga :   Komisi IV DPRD Pringsewu Sidak ke KPM Terkait Kecurangan Ketua Kube Jogja Jaya

Lanjut,  karena tidak ingin kakak tertimpa masalah, akhir saski yang bersangkutan mengambil alih titipan surat suara beserta uang tersebut untuk ia bagikan sendiri.

“Tak ingin ada masalah, karena kakak saya salah satu anggota KPPS, akhirnya saya yang ambil alih untuk saya bagikan sendiri,” tambahnya.

Terpisah, SY Sekretaris Pekon juga sekaligus sebagai Ketua KPPS 11  Pekon Tulung Agung, saat dikonfirmasi melalui pesan watshapnya membantah keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran pemilu untuk mencari suara  buat Caleg DR.

Baca Juga :   Antusias Para Wali Murid dan Siswa siswi SMAN 4 Kota Metro Adakan Kegiatan Parenting

“Ya gak lah pak, Saya sebagai aparat bertindak netral, kok saya dibawa bawa ya. Yang jelas saya sebagai perangkat desa berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak netral mas,” kilah SY, Kamis (7/3/24).(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini