Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 14 Apr 2022 20:37 WIB ·

RPA Lampung Gelar FGD Pembuatan Buku Saku Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan


RPA Lampung Gelar FGD Pembuatan Buku Saku Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Perbesar

Gemasamudra.com

Bandar Lampung  (GS) Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung gelar Focus Group Discussion (FGD) Pembuatan Buku Saku Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

FGD tersebut dihadiri Dewan Pembina RPA Provinsi Lampung Jauharah Haddad,
Ketua Pengurus Wilayah RPA Lampung Enny Puji Lestari, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Dinas PPA Provinsi Lampung Nelda Efrina, serta ketua dan anggota RPA kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dan peserta dari Damar, Forum Puspa, Polda Lampung , OKP dan lembaga perempuan lainnnya, Kamis (14/4) di aula Hotel Horison, Tanjung Karang.

Klik Gambar

Ketua PW RPA Lampung Enny Puji Lestari dalam sambutannya mengatakan, pembuatan buku saku ini untuk menyamakan persepsi dan mengumpulkan ide-ide yang lebih komprehensif dari sumber-sumber yang expert dibidangnya.

Baca Juga :   Bupati Tuba Serahkan Bantuan Sembako ke Empat Kecamatan

” Dengan adanya buku saku ini , merupakan wujud implementasi dan rasa cinta kami terhadap korban kekerasan seksual.
Nantinya buku saku bisa digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat yang ramah dan aman terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Dewan Pembina RPA Provinsi Lampung Jauharah Haddad mengapresiasi dan menyambut baik langkah RPA dalam terobosannya membuat buku saku untuk meminimalisir angka kekerasan seksual. Apalagi, baru-baru ini DPR RI telah mensahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang.

“Saya menyambut baik pembuatan buku saku ini, karena mereka (RPA, red) membuat kegiatan real yang bisa menekan angka kekerasan seksual. Ayo semua lembaga yang konsen di bidang ini kita bergandengan tangan agar bisa mengentaskan angka kekerasan seksual yang cukup naik kasusnya di masa pandemi,” ungkap Politisi asal Partai PKB tersebut.

Baca Juga :   Delapan Pelaku Pencurian Ikan Ilegal Ditangkap Polsek Rawa Pitu

Jauharah juga meminta, buku saku tersebut dibuat agar mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat.
“Kerjasama bisa dilakukan dengan kepala desa yang betul-betul menyentuh masyarakat karena sasaran diantaranya masyarakat kelas bawah, yang notabene rentan jadi korban kekerasan seksual,” imbaunya.

Ketua Panitia Pelaksana Siti Khoiriah menambahkan, pasca disahkannya UU TPKS tersebut, maka wajib dikawal untuk proses implementasinya, salah satunya melalui pembuatan buku saku.

Maka, digelarnya FGD ini dengan menghadirkan pemantik agar bisa mempertajam buku saku. Tak hanya buku saku, tapi juga ada poster dan media kampanye lainnya seperti tik-tok.

Baca Juga :   Anna Morinda, Figur Ibu Inspiratif Kota Metro di Momentum Hari Ibu

“Tidak menutup kemungkinan kita akan membuat media-media yang mudah dipahami oleh kalangan masyarakat,” ucap Ketua Bidang Riset dan Publikasi RPA Lampung.

Acara dilanjutkan dengan masukan dan catatan yang dipaparkan oleh beberapa narasumber FGD, dari Lakpesdam PBNU Ulfi Ulfia, KH Helmi Ali dari Swara Rahima dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Dinas PPA Provinsi Lampung Nelda Efrina.

Kemudian, beberapa perwakilan peserta FGD juga menambah referensi dalam penyusunan buku saku. (*/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Pembangunan Kos di Lahan Sawah Gadingrejo Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP

30 Mei 2026 - 14:26 WIB

Musdes Desa Silo Sepakati Dukungan Pembangunan Yon TP, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu Hoaks Tambang Emas

28 Mei 2026 - 23:13 WIB

Dinas Perindag Lamtim Apresiasi SMSI Dukung IKM Dan UMKM Lokal

28 Mei 2026 - 19:50 WIB

Dalam Rangka Hari Raya idul Adha : PTPN I Regional 5 Kebun Ajung Gayasan melaksanakan penyembelihan hewan kurban 

28 Mei 2026 - 11:33 WIB

Tokoh Masyarakat Banjar Agung Apresiasi Dan Rasa Terimakasih Atas Kepedulian PT Sarana Global Quarry Terhadap Warga Sekitar

27 Mei 2026 - 22:03 WIB

Bupati Ela Menyerahkan Satu Ekor Sapi Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sribhawono

27 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di Berita Terkini