Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 27 Sep 2024 11:21 WIB ·

Ririn-Wiriawan Pasang Banner Pakai Logo Pemkab, Pengamat Politik Nilai Itu Pelanggaran Etik


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu (GS) – Pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu Ririn Kuswantari-Wiriawan pasang baliho menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Pringsewu disusul dengan tulisan “Pringsewu Maju, Ririn-Win Bersama Mbak Ririn & Mas Wiriawan nomor 4 (empat)”.

Baliho tersebut banyak menyebar di sejumlah titik di Kabupaten Pringsewu, salah satunya terpasang berjajar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat.

Pengamat Politik dan Kebijakan Negara FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya menilai penggunaan logo Pemkab di dalam banner calon bupati merupakan bentuk pelanggaran etik.

Klik Gambar

“Pemkab itu kan institusi publik, jadi gak etis mengatasnamakan institusi publik untuk kampanye salah satu kubu politik, kata Insan saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (27/9).

Baca Juga :   Satlantas Polres Jember Hadirkan Layanan SIM Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa” di Samsat Sumbersari.

Insan Praditya menekankan seharusnya ada tindakan dari Bawaslu yang ditindaklanjuti KPU untuk segera mencopot baliho dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU.

” Karena logo pemkab itu statement endorsement bahwa pemkab berpihak kepada paslon, ” tegasnya.

Sementara Pj Bupati Pringsewu Marindo saat dikonfirmasi kaitan paslon bupati menggunakan logo pemkab mengatakan akan segera melihat dan menindaklanjuti jika sudah ada laporan dari Bawaslu.

Baca Juga :   Pimpinan 2 Organisasi Pers Persiapkan Demonstrasi Besar di Pemkab Tulang Bawang 25 Sebtember

“Silahkan laporkan ke Bawaslu nanti kita lihat sampai mana tindakan ini akan dilakukan, ” ucap Marindo usai membuka Konferkab PWI ke-VI di Urban Hotel.

Keterangan berbeda, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dari penggunaan logo pemkab di banner paslon bupati- wakil bupati.

“Ya karena ini kegiatan di Pringsewu jadi sah-sah saja pakai logo pemkab Pringsewu, ” kata Suprondi.

Baca Juga :   Rp80 Miliar Dianggarkan Pembangunan Stasiun KA Bandara

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 232 kali

Baca Lainnya

Isu Medsos Agus Jagal Kabur Hoax, Dapat Kompensasi dari RSD Balung 

11 September 2026 - 20:57 WIB

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

Sekda Rustam Serahkan Beras Bantuan Untuk 1.088 KPM Di Sukadana

11 September 2026 - 13:39 WIB

Azwar Hadi Resmi Dilantik Ketua PMI Lamtim, Bupati Ela: Perkuat Kolaborasi Dan Tingkatkan Program Kemanusiaan

10 September 2026 - 23:14 WIB

40 Unit Alsintan Untuk Kelompok Tani, Bupati Ela: Gunakan Kepentingan Bersama

10 September 2026 - 23:05 WIB

PTPN I (Persero) Regional 5 Salurkan Air Bersih per Hari bagi Warga Terdampak Kekeringan di Malang

10 September 2026 - 16:39 WIB

Trending di Berita Nasional