Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 27 Sep 2024 11:21 WIB ·

Ririn-Wiriawan Pasang Banner Pakai Logo Pemkab, Pengamat Politik Nilai Itu Pelanggaran Etik


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu (GS) – Pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu Ririn Kuswantari-Wiriawan pasang baliho menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Pringsewu disusul dengan tulisan “Pringsewu Maju, Ririn-Win Bersama Mbak Ririn & Mas Wiriawan nomor 4 (empat)”.

Baliho tersebut banyak menyebar di sejumlah titik di Kabupaten Pringsewu, salah satunya terpasang berjajar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat.

Pengamat Politik dan Kebijakan Negara FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya menilai penggunaan logo Pemkab di dalam banner calon bupati merupakan bentuk pelanggaran etik.

Klik Gambar

“Pemkab itu kan institusi publik, jadi gak etis mengatasnamakan institusi publik untuk kampanye salah satu kubu politik, kata Insan saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (27/9).

Baca Juga :   Ika Zahra Balqis, Influencer Asal Lampung, Yang Suka Cetar di Panggung-Panggung

Insan Praditya menekankan seharusnya ada tindakan dari Bawaslu yang ditindaklanjuti KPU untuk segera mencopot baliho dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU.

” Karena logo pemkab itu statement endorsement bahwa pemkab berpihak kepada paslon, ” tegasnya.

Sementara Pj Bupati Pringsewu Marindo saat dikonfirmasi kaitan paslon bupati menggunakan logo pemkab mengatakan akan segera melihat dan menindaklanjuti jika sudah ada laporan dari Bawaslu.

Baca Juga :   DP2KAD Tulang Bawang : DPRD Tulang Bawang Bersikeras Terkait Temuan BPK RI

“Silahkan laporkan ke Bawaslu nanti kita lihat sampai mana tindakan ini akan dilakukan, ” ucap Marindo usai membuka Konferkab PWI ke-VI di Urban Hotel.

Keterangan berbeda, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dari penggunaan logo pemkab di banner paslon bupati- wakil bupati.

“Ya karena ini kegiatan di Pringsewu jadi sah-sah saja pakai logo pemkab Pringsewu, ” kata Suprondi.

Baca Juga :   Oknum Kepsek Asik Pakai Narkoba, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Thamrin Gugat Bawaslu ke PN Jember, di indikasikan Kerja gak Becus

18 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Audiensi dengan Pj Bupati Marindo Kurniawan, FKHN Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan

14 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Himbauan Tetap Tenang dari Tim 02 Terkait Pengrusakan APK

14 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Debat Kandidat Perdana, Ela-Azwar Paslon 01 Akan Membangun MPP Digital

14 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Deklarasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember, Demi sebuah Perubahan

13 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Trending di Jawa Timur