Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 27 Sep 2024 11:21 WIB ·

Ririn-Wiriawan Pasang Banner Pakai Logo Pemkab, Pengamat Politik Nilai Itu Pelanggaran Etik


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu (GS) – Pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu Ririn Kuswantari-Wiriawan pasang baliho menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Pringsewu disusul dengan tulisan “Pringsewu Maju, Ririn-Win Bersama Mbak Ririn & Mas Wiriawan nomor 4 (empat)”.

Baliho tersebut banyak menyebar di sejumlah titik di Kabupaten Pringsewu, salah satunya terpasang berjajar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat.

Pengamat Politik dan Kebijakan Negara FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya menilai penggunaan logo Pemkab di dalam banner calon bupati merupakan bentuk pelanggaran etik.

Klik Gambar

“Pemkab itu kan institusi publik, jadi gak etis mengatasnamakan institusi publik untuk kampanye salah satu kubu politik, kata Insan saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (27/9).

Baca Juga :   Sosialisasi Bersama PPK Ajung Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024 Dengan Tema Masyarakat Jember Berpartisipasi Mengawal dalam Pesta Demokrasi Pilkada serentak 2024

Insan Praditya menekankan seharusnya ada tindakan dari Bawaslu yang ditindaklanjuti KPU untuk segera mencopot baliho dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU.

” Karena logo pemkab itu statement endorsement bahwa pemkab berpihak kepada paslon, ” tegasnya.

Sementara Pj Bupati Pringsewu Marindo saat dikonfirmasi kaitan paslon bupati menggunakan logo pemkab mengatakan akan segera melihat dan menindaklanjuti jika sudah ada laporan dari Bawaslu.

Baca Juga :   Berbagai Pertunjukan Tarian Kreasi Dalam Festival Pekan Raya Lampung Tahun 2019

“Silahkan laporkan ke Bawaslu nanti kita lihat sampai mana tindakan ini akan dilakukan, ” ucap Marindo usai membuka Konferkab PWI ke-VI di Urban Hotel.

Keterangan berbeda, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dari penggunaan logo pemkab di banner paslon bupati- wakil bupati.

“Ya karena ini kegiatan di Pringsewu jadi sah-sah saja pakai logo pemkab Pringsewu, ” kata Suprondi.

Baca Juga :   Warga Sumur Putri di tangkap Anggota Polsek Panjang,Johan Sahril Menduga Rekayasa Ada

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 135 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini