Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2023 16:38 WIB ·

Residivis Pencurian dengan Pemberatan Ditangkap Polres Tulang Bawang untuk Ketiga Kalinya


Tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Perbesar

Tim tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang – “Hari Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama Polsek Menggala menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah tiga kali menjadi residivis kasus serupa,” ungkap Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, pada Jumat (20/10/2023).

Pelaku curat yang ditangkap ini seorang pria berinisial AI als PI (36), berprofesi swasta, warga Jalan III Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Lanjutnya, pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residivis kasus curat sebanyak tiga kali, yakni tahun 2014, tahun 2018, dan tahun 2021. Semua hukuman sudah dijalani oleh pelaku di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala.

Klik Gambar

“Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam pengungkapan kasus curat ini berupa handphone (HP) android merek Oppo A17 warna biru laut milik korban Ari Wibowo (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Karya Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Foto : Pelaku dan Barang Bukti.

Menurut keterangan dari korban, aksi tindak pidana curat yang dilakukan oleh pelaku terjadi hari Selasa (12/09/2023), sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah teman korban yang berada di Jalan I Kibang, Kelurahan Menggala Tengah.

Baca Juga :   Wabah Covid-19 Kampung Bedarou Indah Bagikan Masker

“Sebelum kejadian curat, sekitar pukul 03.00 WIB, korban masih menggunakan HP miliknya untuk menelpon saudaranya, karena sudah mengantuk korban pun tertidur dengan posisi HP terletak di atas bantal sebelah kiri. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun karena mendengar adzan subuh dan HP miliknya sudah hilang. Korban pun bertanya kepada temannya dan temannya tidak melihat, korban lalu memeriksa kondisi rumah dan ternyata pintu belakang rumah bagian dapur sudah terbuka,” jelasnya.

Baca Juga :   Geber Tubaba Menggelar Kegiatan Jumat Berkah

Korban pun berfikir bahwa HP miliknya telah dicuri oleh seseorang. Akibat kejadian curat ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

Ipda Sobrun menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku akhirnya ditangkap dengan BB berupa HP android merek Oppo A17 warna birulaut. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

Baca Juga :   DPRD Kabupaten Tulang Bawang Memegang Peran Penting dalam Tumbang Chiping dan Tanam Perdana Sawit

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh perwira lulusan SIP Angkatan 50.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal, serta melapor ke pihak berwajib jika menemui kejadian serupa. Polres Tulang Bawang berkomitmen terus membantu masyarakat, berupaya memberantas dan mengungkap tindak kejahatan, serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk warganya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

Cegah Stunting dan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

4 Desember 2024 - 12:45 WIB

Qudrotul Ikhwan Membawa Harapan Baru Tulang Bawangan

3 Desember 2024 - 18:12 WIB

Selewengkan Dana Hibah LPTQ, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka

2 Desember 2024 - 18:57 WIB

Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris, Ken Setiawan Minta PPATK Turun Tangan

2 Desember 2024 - 16:51 WIB

Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024

28 November 2024 - 13:40 WIB

Trending di Berita Media Global