Razia Gabungan di Pringsewu Amankan 13 Pelaku Prostitusi
Pringsewu – Sebanyak 13 pria dan wanita terlibat prostitusi diciduk saat razia gabungan antara Polres Pringsewu, BNNK dan Satpol-PP, Sabtu (22/2) malam. Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat, khususnya satu paket antara narkoba dan seks bebas. Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu, dan kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan hingga perilaku seks menyimpang,” ujar AKBP Yunnus dalam keterangannya, Minggu dinihari (23/2).
Tak hanya menciduk adanya prostitusi, razia tersebut juga membekuk dia warga yang mengkonsumsi sabu-sabu. Selain itu, ditemukan pula pasangan muda-mudi, termasuk anak di bawah umur, yang terlibat dalam hubungan seks bebas.
“Kami juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi. Hal ini menjadi perhatian utama kami, dan kami berharap selama bulan Ramadan, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin,” tegasnya.
Diketahui, dalam razia ini petugas membentuk 14 tim yang telah ditugaskan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Sasaran razia meliputi penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang dianggap rentan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.
Yunnus juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan, terutama karena berdasarkan prediksi, tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.
Terkait narkoba, mantan Kanit Analisis Siber Polri ini mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kepedulian keluarga sangat penting dalam menekan angka penyakit masyarakat. Kami juga mengimbau agar dalam penyelenggaraan pesta, seperti pernikahan atau khitanan, tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Ke depan, kami akan menerbitkan edaran khusus agar masyarakat dapat mematuhi imbauan ini,” tandasnya.
Untuk diketahui dalam razia yang digelar sejak sabtu malam hinggu minggu dinihari ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap, ponsel hingga alat kontrasepsi. Polisi juga turut mengamankan uang tunai Rp.300 ribu yang diduga didapat dari hasil praktik prostitusi. (*)