Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Jan 2020 23:50 WIB ·

Rastra di Desa Banjar Agung Terkesan Tidak Transfaran


Rastra di Desa Banjar Agung Terkesan Tidak Transfaran Perbesar

Lampung Timur(GS) – Rastra di Desa Banjar Agung diduga terkesan ada pungli yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bagaimana tidak,salah satu warga Desa Banjar Agung berinisial YO,Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, mengatakan, “saya dengarkan kalau beras rastra BPNT yang di tentukan oleh pemerintah daerah yang tidak boleh di tarik biaya sedikitpun dari warga yang menerima beras dan telor, namun kami di sini harus membayar sebesar Rp. 7500 di setiap pengambilan beras,”ungkap YO.

Baca Juga :   Gerakan Pramuka Peduli Untuk Cegah Penularan Corona di Kota Metro

Dengan nada sedih sembari mengatakan yang menerima uangnya yaitu Darsih.

Selanjutnya wartawan Media ini mencoba menemui pak Kadus dusun tiga (3) guna meminta keterangan tersebut, Pak Kadus mengatakan, “saya tidak tau jika ada penarikan beras Rastra/BPNT tersebut tapi saya dengar bahwa ada penarikan dari tahun yang lalu namun saya tidak tau siapa yang menarik untuk bayaran beras tersebut,coba sampean tanya sama Titik yang punya E warung,” papar sang kadus ke awak media ini.

Klik Gambar

Pada hari itu juga sang Kadus mengumpulkan yang memiliki wewenang didalam perogram Rastra/BPNT tersebut,setelah semua di kumpulkan dalam Kantor Desa, disinilah semua mengakui dengan adanya penarikan tersebut,Titik pun mengakuinya.

Baca Juga :   Tak Punya Payung Hukum, Tarif Retribusi Way Bekhak di Buat Semaunya

“membeli pelastik dan mengganti telor yang pecah ditambah kami sering mumbul kekurangan beras dan saya terima uang tersebut dari pengumpul yaitu embak pur,” tutup Titik.

Selain dari itu Siono selaku Sesepuh di Desa Banjar Agung sudah mempertanyakan kepada Titik dan darsih tentang dugaan pungli tersebut,Titik pun mengakuinya, “ia pak memang betul itu,” ungkap Titik kepada Pak Siono.

Baca Juga :   QOMARU LAUNCHING KAMPUNG MODERASI BERAGAMA, SEMOGA MAMPU MERAWAT KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

YO berharap,”dengan segenap harapan kami tolong di benahi penganut korupsi yang malang melintang menyusahkan masyarakat kecil,dengan tegaslah untuk membatu kami yang lemah,” tutup YO.

Penulis: Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini