Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Jul 2024 16:06 WIB ·

Rapat Ke dua Evaluasi Pencocokan dan Penelitian PPDP Desa Klompangan dan Desa Mangaran Oleh PPK Ajung


Rapat Ke dua Evaluasi Pencocokan dan Penelitian PPDP Desa Klompangan dan Desa Mangaran Oleh PPK Ajung Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – PPK kecamatan Ajung Melaksanakan Kegiatan Rapat Ke dua Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Sekecamatan Ajung.

Kegiatan ini di Laksanakan di Aula Kecamatan Ajung Pada Hari Jum’at (19/07/2024) Pukul 15.00 Sampai selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh 3 Orang Komisioner PPK Ajung, Ketua Panwascam Ajung Febri Ainul Arifin, PPS Desa Klompangan, 32 Pantarlih dari 18 TPS Klompangan dan PPS Mangaran, 39 Pantarlih dari 20 TPS Mangaran.

Klik Gambar

Kegiatan ini di Buka oleh Divisi SOSDIKLIH, PARMAS dan SDM PPK Ajung Bapak Priyono Menurutnya ” saat ini saya Mewakili Ketua PPK Karena Beliau ada Kegiatan di Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jember, Kegiatan ini Merupakan Evaluasi Tahapan Pencocokan dan Penelitian Kinerja dari Pantarlih.

Baca Juga :   Tahapan Rapat Pleno Kesatu PPK Bangsalsari Tentang Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Bupati dan wakil Bupati Jember tahun 2024 Berjalan Lancar.

Saya saat ini hanya Membuka Acara Evaluasi, selanjutnya nanti akan dipandu Secara Langsung oleh Divisi Informasi dan Data Ibu Ilia Hasanah.

Lanjut Priyono Perlu saya sampaikan juga Bahwasanya Jenengan Semua Petugas Pantarlih ini Secara Langsung akan Menjadi Anggota KPPS Pada Pemilu Kada tahun 2024 dan itu adalah termasuk dalam divisi saya.

Baca Juga :   BNNP Lampung Sosialisasi P4GN di Pringsewu

” Saya Mengharapkan kepada semua Pantarlih agar Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Bahwa nantinya tanggal 27 November 2024 akan diadakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati”, Paparnya.

Ilia Hasanah Selaku PPK Ajung Divisi Informasi dan Data Menyampaikan Untuk Dua yang saat ini kita Evaluasi ada Beberapa hal diantaranya ada pemilih baru yang di masukkan ke Aplikasi E Coklit tidak sesuai dengan Model 8, semua di sebabkan kurangnya Kordinasi antara Pantarlih.

Baca Juga :   41 Nelayan Pemilik Kapal Kecil Urus Izin E- PASS di Fasilitasi Kades Lojejer

Dan kami sarankan supaya kordinasi antara kedua Pantarlih sehingga bisa di temukan data yang sinkron, Pungkasnya. (Agus Aidan)

Korwil Jatim Holiyadi.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Satreskoba Polres Jember Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pancakarya

28 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Bupati Jember Gus Fawaid Sosialisasi ramah anak SMP negeri 1 Panti kabupaten Jember.

28 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Kades Sukosari Ahmad Romadlon Hentikan Sementara Operasional Kandang Ayam, Warga Diminta Ikut Musyawarah.

28 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Lewat Program Polantas Menyapa Kantor Samsat Patrang Layanan Publik yang Cepat – Transparan dan Humanis.

28 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta

27 Oktober 2025 - 16:14 WIB

MBG Bukan Sekedar Memberi Makan, Ia Menumbuhkan Asa Mendenyut kan Bangsa

19 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Trending di Berita Indonesia