Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Feb 2024 08:03 WIB ·

PPS Sukamakmur Menyalurkan Anggaran 38 TPS Sedesa Sukamakmur


PPS Sukamakmur Menyalurkan Anggaran 38 TPS Sedesa Sukamakmur Perbesar

Jember, GemaSamudra – PPS Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, Telah menyalurkan Anggaran Untuk TPS se desa Sukamakmur.

Penyaluran Anggaran ini di laksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 09 Februari 2024 dimulai Pukul 19.00 Wib Sampai Dengan Selesai.

Klik Gambar

Kegiatan ini dihadiri oleh Febri Ainul Arifin selaku ketua, Illia Hasanah Selaku Anggota, Ahmad Fa’izin Selaku Anggota, Sekretariat PPS Komplit, dan ketua dan Satu Anggota dari 38 TPS.

Baca Juga :   Babinsa Kelurahan Purwosari Laksanakan Komsos Dengan Ta'mir Masjid Al-Rochilli

Dalam Sambutannya Febri selaku ketua PPS Menyampaikan, Anggaran TPS hari ini kita salurkan ke TPS Masing masing , Anggaran ini untuk memenuhi kegiatan pada hari Rabu 14 Februari 2024, Anggaran ini kami pasrahkan kepada jenengan semua.

“Rincian Anggaran TPS di antaranya:

1. Konsumsi 9 Orang x 35.000 x 2 Kali

senilai 630.000.

2. Pembuatan Tenda 2.000.000.

Baca Juga :   Rapat Evaluasi Ketiga Pencocokan dan Penelitian PPDP Desa Pancakarya, Desa Wiro Wongso dan Desa Sukamakmur Oleh PPK Ajung.

3. Sewa Alat Penggandaan 480.000.

4. Paket data 50.000

5. Transport 9 Orang x 50.000 = 450.000

6. Atk 275.000

7. Vitamin 9 Orang x 25.000 = 225.000

Total Anggaran Yang terima 4.110.000.

Lanjut Febri Anggaran ini jenengan Gunakan Sesuai dengan Petunjuk Teknis yang sudah kami sampaikan, baik ukuran Tenda, jumlah kursi, Meja dan lain sebagainya, Pungkasnya.(Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 114 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

DPD Partai Nasdem Kabupaten Jember Melaksanakan Konsolidasi internal di Hotel Bandung Permai

30 Juli 2026 - 07:08 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini