Menu

Mode Gelap

Selebriti · 22 Mar 2025 23:07 WIB ·

POM Luruskan Informasi, Pabrik Skincare Ratansha Tidak Ditutup


POM Luruskan Informasi, Pabrik Skincare Ratansha Tidak Ditutup Perbesar

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluruskan informasi yang tidak akurat di berbagai media sosial mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, pabrik kosmetik skincare yang ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena melanggar penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, pihaknya selalu komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat.

Klik Gambar

BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” katanya.

Baca Juga :   Ini Dia Gamers Cantik sexi Asal Manado Yang Bikin Gagal Fokus

BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, namun selalu gagal adalah informasi yang sama sekali tidak benar.

“Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” katanya.

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” kata Ikrar lagi.

Ikrar menambahkan, BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

Baca Juga :   Lucinta Luna Awalnya Seorang Laki-Laki,Ratna Pandita Membenarkan.

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk:

* Selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya

* Mengakses informasi tentang produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau website resmi BPOM

* Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi

Baca Juga :   Catat, 4 Kebiasaan Buruk Sebelum Tidur yang Bikin Wajah Jerawatan

* Tidak turut menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.

Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau efek samping penggunaan produk ke BPOM melalui ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM di nomor telepon 1500533 atau email ulpk@pom.go.id.

“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya,” kata Taruna Ikrar.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aset Rp25,57 Miliar Tak Tercatat, BPKAD Pringsewu Akui Kelemahan  

15 September 2025 - 21:55 WIB

Sorotan Publik Menguat, Kepala Pekon Gumukmas Diseret ke Ruang Pemeriksaan Inspektorat

9 September 2025 - 14:48 WIB

Diduga Diva Karoke Beroperasi Tanpa Memiliki Perizinan

3 September 2025 - 23:54 WIB

KNPI Malang, KNPI Sayang, Akhirnya Tubuhmu Tercabik di Bumi Lampung

10 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Warga Menjerit, Tambang Liar Milik Juari di Pringsewu Masih Bebas Beroperasi

6 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Inspektorat Pringsewu Bungkam Soal Anggaran Ratusan Juta, LSM L@pakk: Ada yang Perlu Diungkap ke Publik

24 Juli 2025 - 16:11 WIB

Trending di Selebriti