Menu

Mode Gelap

Berita Terkini ยท 16 Sep 2024 18:48 WIB ยท

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba


Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba Perbesar

TANGGAMUS(GS) Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tangamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian pendahan hasil pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku inisial SH (28) warga Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, S.H mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu, 15 September 2024 pukul 22.00 WIB ditangkap saat berada di Pasar Wonosobo.

“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan laporan korban,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K, Senin 16 September 2024.

Klik Gambar

Kapolsek melanjutkan, dasar penangkapan yakni laporan MR (13), seorang pelajar asal Kecamatan Wonosobo. “Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Pemilu, Prajurit Kodim 0735/Surakarta ikuti Apel Gelar Latihan Pengamanan Pemilu

Iptu Tjasudin menyebut, saat penangkapan, ditemukan barang bukti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, dompet hitam, plastik klip bekas, dua korek api gas, jam tangan hitam, dan SIM.

“Tersangka juga mengakui bahwa handphone hasil curian dikuasai oleh adiknya, inisial HS yang belum tertangkap,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Tjasudin, kronologis kejadian pencurian bermula ketika pelapor, MR bersama saksi JK menginap di rumah rekannya di Pekon Kunyayan, Minggu, 15 September 2024, pada pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan mendapati handphone serta sepeda motor miliknya hilang.

Baca Juga :   Penyidik Polres Lamtim Panggil Saksi Terkait Dugaan Money Politik Oleh Oknum Calon Kades

“Upaya pencarian dilakukan, namun hasilnya belum ditemukan, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo sebab korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Redmi Note 8 Pro, senilai Rp15 juta,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Tjasudin tindak lanjut perkara tersebut dengan melakukan pencarian terduga penadah HS, penyelidikan pelaku utama pencurian dan menyerahkan SH ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Baca Juga :   Tokoh Adat Lampung Timur Hadiri Acara Pembinaan Revitalisasi Masyarakat Adat di Islamic Center

“Terduga pelaku SH berikut barang bukti Narkotika, sementara diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan,” tandasnya. ( Doris )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kasi Kurikulum Dan Penilaian Dinas Kabupaten Jember Berikan Motivasi Terhadap Lembaga SDN Di Bangsalsari Lewat Pantun Uniknya

16 April 2025 - 01:54 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Tidak Butuh Lama Langkah Sat Set Wes Polsek Ajung Dalam Menangani Pelaporan Pencurian

11 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

PSHT Ranting Sukowono Gelar Halal Bihalal di Padepokan Sukowono

11 April 2025 - 14:55 WIB

Trending di Daerah