Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 30 Jan 2024 11:26 WIB ·

Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat


Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat Perbesar

Polres Mesuji Polda Lampung- gemasamudra.com Dari hasil sambang di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi dari Warga setempat. Senin (29/01/24)

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan penyerahan dilakukan dibalai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing masing Kepala Desa, sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga :   Kapolres Mesuji Datangi Komunitas Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Dalam Rangka Silaturahmi

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang dan memberikan himbauan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 Pucuk”. Terangnya

Klik Gambar

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk. Ungkap Kapolsek

Baca Juga :   Hadapi Musim Tanam, P3A Kabupaten Pringsewu Gelar Prosesi Mapak Tuyo

Lebih lanjut Terang Iptu Bambang, Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada Warga Masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan Senjata Api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat”. Tegasnya.

Baca Juga :   Kerap Beraksi di Tuba, Bandar Narkoba Asal Mesuji Diringkus Polisi

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran Masyarakat tentang Hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan, sehingga dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Kondusif. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji).

Red,(Saipul)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tasyakuran Tugu PSHT Rayon Pancakarya, Momentum Kebersamaan dan Penguatan Nilai Luhur.

2 November 2025 - 20:12 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Kapolsek Baru Sempolan, AKP Muhamad Lutfi: Lanjutkan Sinergi dan Dedikasi untuk Silo Aman dan Guyub

1 November 2025 - 09:37 WIB

PSHT Jember Apresiasi Keberhasilan PSHT Pusat Madiun Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2025

1 November 2025 - 07:12 WIB

Bupati Fawait Resmikan Majelis Sholawat Al Mu’tasbhim Billah, Tegaskan Jember Sebagai Kota Religius dan Bersatu

1 November 2025 - 07:02 WIB

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember

31 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Trending di Berita Nasional