Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 30 Jan 2024 11:26 WIB ·

Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat


Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat Perbesar

Polres Mesuji Polda Lampung- gemasamudra.com Dari hasil sambang di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi dari Warga setempat. Senin (29/01/24)

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan penyerahan dilakukan dibalai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing masing Kepala Desa, sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga :   Keren...!!Tak Hanya Mahir Dalam Ilmu Kemiliteran, Babinsa juga Piawai Dalam Mengolah Masakan

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang dan memberikan himbauan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 Pucuk”. Terangnya

Klik Gambar

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk. Ungkap Kapolsek

Baca Juga :   Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Mesuji Gelar Razia di Jalan Lintas Timur

Lebih lanjut Terang Iptu Bambang, Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada Warga Masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan Senjata Api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat”. Tegasnya.

Baca Juga :   PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser Karena Terlibat Skandal.

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran Masyarakat tentang Hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan, sehingga dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Kondusif. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji).

Red,(Saipul)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Berhasil Ungkap 212 Kasus 89 Tersangka, Press Conference Polres Jember Raih Peringkat 3 Polda Jatim.

6 November 2025 - 16:46 WIB

Pelayanan Desa Tanggul Wetan Lumpuh, Perangkat Mogok Kerja Tuntut Pembentukan PJ Kepala Desa

5 November 2025 - 19:38 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Mitra Tani 27: Perkuat Hortikultura dan Ekspor Nasional

5 November 2025 - 19:34 WIB

Plt. BKSDM Rachman Hidayat: Temuan PPPK Paruh Waktu Akan Segera Kami Klarifikasi Bersama Dispendik

5 November 2025 - 15:15 WIB

Satlantas Polres Jember Hadirkan Layanan SIM Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa” di Samsat Sumbersari.

3 November 2025 - 17:06 WIB

Dorong Layanan Prima, Wisata Agro Wonosari Bekali Karyawan dengan Pelatihan Hospitality dan Grooming

3 November 2025 - 16:20 WIB

Trending di Berita Nasional