Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Feb 2020 09:12 WIB ·

Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone


Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone Perbesar

MESUJI – (GS) – Personel Polsek Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menangkap pencuri Handphone jaringan antar Provinsi, Senin (17/2/20).

Namun saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas kepolisian berhasil menangkap salah seorang pelaku. Satu pelaku ditangkap itu bernama Sahrul (20), warga Kawasan hutan register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Baca Juga :   Saling Tuding Kesalahan antara Pokmas dengan Perangkat Pekon Banjar Agung Soal Sengketa Tanah

Selama ini aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat karena pencurian Handphone kerap dilakukan komplotan sindikat tersebut. Para pelaku itu ditengarai selalu melakukan aksi pencurian Hempon secara terorganisir dan sudah delapan kali

Klik Gambar

Dalam aksi terakhirnya, para pelaku mencuri Handphone milik korban, warga Simpang Pematang, Mesuji di Lampung maupun Mesuji, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan).

Baca Juga :   Dituding Berselingkuh Dengan Janda, Herwan Mega : Saya Urusan Hutang Piutang Dengan Dia

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani, diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Bambang mengatakan, kawanan pelaku pencurian Handphone tersebut adalah sindikat antar Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Kapolsek Simpang pematang Yanto Dani, menghimbau kepada Masyarakat Agar lebih waspada disaat musim hujan ini akan banyak timbul pencurian baik Curat maupun Curas. Apalagi saat ini Trendnya dikampung kampung pencurian Hp, yang pada umumnya dilakukan oleh pelaku dengan alasan faktor ekonomi dan penyalagunaan mencuri untuk beli Narkoba/miras

Baca Juga :   Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris, Ken Setiawan Minta PPATK Turun Tangan

Para pelaku pencurian Hempon itu dijerat pasal 362KUHP ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penulis : Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Wisata Agro Wonosari adakan Upgrading Sosial Media Bagi Karyawan Untuk Menjaga Kualitas SDM

29 Juni 2025 - 10:58 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

Trending di Berita Terkini