Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Feb 2020 09:12 WIB ·

Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone


Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone Perbesar

MESUJI – (GS) – Personel Polsek Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menangkap pencuri Handphone jaringan antar Provinsi, Senin (17/2/20).

Namun saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas kepolisian berhasil menangkap salah seorang pelaku. Satu pelaku ditangkap itu bernama Sahrul (20), warga Kawasan hutan register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Baca Juga :   Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

Selama ini aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat karena pencurian Handphone kerap dilakukan komplotan sindikat tersebut. Para pelaku itu ditengarai selalu melakukan aksi pencurian Hempon secara terorganisir dan sudah delapan kali

Klik Gambar

Dalam aksi terakhirnya, para pelaku mencuri Handphone milik korban, warga Simpang Pematang, Mesuji di Lampung maupun Mesuji, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan).

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Rayakan HBA ke 60 dengan Potong Tumpeng

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani, diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Bambang mengatakan, kawanan pelaku pencurian Handphone tersebut adalah sindikat antar Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Kapolsek Simpang pematang Yanto Dani, menghimbau kepada Masyarakat Agar lebih waspada disaat musim hujan ini akan banyak timbul pencurian baik Curat maupun Curas. Apalagi saat ini Trendnya dikampung kampung pencurian Hp, yang pada umumnya dilakukan oleh pelaku dengan alasan faktor ekonomi dan penyalagunaan mencuri untuk beli Narkoba/miras

Baca Juga :   Pernikahan Aisyah Ulil & Naufal Hisyam Digelar Akad Nikah di Tepi Pantai Bali Tepatnya di Pantai German Bali

Para pelaku pencurian Hempon itu dijerat pasal 362KUHP ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penulis : Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Pancakarya Sosialisasikan Layanan Polisi Penolongku

30 Januari 2026 - 12:05 WIB

DKT Ajung Menang 4-2, Lolos ke Babak 8 Besar Kades Cup Cangkring 2026

28 Januari 2026 - 18:58 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Akses Kesehatan Warga, Wabup Azwar Hadi Tekankan Optimalisasi JKN Dan Kartu Sehat Makmur

26 Januari 2026 - 07:43 WIB

Video ASN Intimidasi Seorang Kakek, Bupati Lamtim : Jangan Mudah Terpancing Belum Tahu Fakta Sebenarnya

26 Januari 2026 - 07:29 WIB

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Trending di Bandar Lampung