Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Feb 2020 09:12 WIB ·

Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone


Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone Perbesar

MESUJI – (GS) – Personel Polsek Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menangkap pencuri Handphone jaringan antar Provinsi, Senin (17/2/20).

Namun saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas kepolisian berhasil menangkap salah seorang pelaku. Satu pelaku ditangkap itu bernama Sahrul (20), warga Kawasan hutan register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Baca Juga :   Lepas Pisah SDN Pancakarya 03 Tahun Ajaran 2024 - 2025 Berjalan dengan Khidmat.

Selama ini aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat karena pencurian Handphone kerap dilakukan komplotan sindikat tersebut. Para pelaku itu ditengarai selalu melakukan aksi pencurian Hempon secara terorganisir dan sudah delapan kali

Klik Gambar

Dalam aksi terakhirnya, para pelaku mencuri Handphone milik korban, warga Simpang Pematang, Mesuji di Lampung maupun Mesuji, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan).

Baca Juga :   Pak RW Mewakili Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Bapak PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Mengupayakan Lampu Penerangan di tempat Yang Rawan.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani, diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Bambang mengatakan, kawanan pelaku pencurian Handphone tersebut adalah sindikat antar Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Kapolsek Simpang pematang Yanto Dani, menghimbau kepada Masyarakat Agar lebih waspada disaat musim hujan ini akan banyak timbul pencurian baik Curat maupun Curas. Apalagi saat ini Trendnya dikampung kampung pencurian Hp, yang pada umumnya dilakukan oleh pelaku dengan alasan faktor ekonomi dan penyalagunaan mencuri untuk beli Narkoba/miras

Baca Juga :   PSHT Cabang Jember Akan Gelar Latber di Di padepokan Cabang.

Para pelaku pencurian Hempon itu dijerat pasal 362KUHP ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penulis : Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini