Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Feb 2020 09:12 WIB ·

Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone


Polsek Simpang Pematang Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone Perbesar

MESUJI – (GS) – Personel Polsek Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menangkap pencuri Handphone jaringan antar Provinsi, Senin (17/2/20).

Namun saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas kepolisian berhasil menangkap salah seorang pelaku. Satu pelaku ditangkap itu bernama Sahrul (20), warga Kawasan hutan register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Baca Juga :   Akibat Berbuat Cabul Terhadap Wanita Sedang Mandi,Pelaku di-Laporkan Ke-Polisi

Selama ini aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat karena pencurian Handphone kerap dilakukan komplotan sindikat tersebut. Para pelaku itu ditengarai selalu melakukan aksi pencurian Hempon secara terorganisir dan sudah delapan kali

Klik Gambar

Dalam aksi terakhirnya, para pelaku mencuri Handphone milik korban, warga Simpang Pematang, Mesuji di Lampung maupun Mesuji, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan).

Baca Juga :   Jelang Ramadhan, Bupati Winarti Lantik pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani, diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Bambang mengatakan, kawanan pelaku pencurian Handphone tersebut adalah sindikat antar Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Kapolsek Simpang pematang Yanto Dani, menghimbau kepada Masyarakat Agar lebih waspada disaat musim hujan ini akan banyak timbul pencurian baik Curat maupun Curas. Apalagi saat ini Trendnya dikampung kampung pencurian Hp, yang pada umumnya dilakukan oleh pelaku dengan alasan faktor ekonomi dan penyalagunaan mencuri untuk beli Narkoba/miras

Baca Juga :   Kepengurusan KONI Pringsewu Resmi Dilantik

Para pelaku pencurian Hempon itu dijerat pasal 362KUHP ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penulis : Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini