Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2024 17:26 WIB ·

Polsek Puger Berhasil menangkap Pelaku Penganiayaan EI


Polsek Puger Berhasil menangkap Pelaku Penganiayaan EI Perbesar

Jember, GemaSamudra – Polsek Puger , Polres Jember berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, kabupaten Jember, kejadian tragis ini melibatkan tiga orang pelaku yakni HR (33 th ),DN (28 th) dan AY (39 th) .

 

Insiden bermula dari penghadangan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terhadap EI 48 tahun yang sedang mengendarai motor di jalan Dusun Krajan Puger Kulon, akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap AI dan diduga korban EI mengalami perlakuan kekerasan menggunakan alat berupa roti kalung.

Klik Gambar

Akibat pengeroyokan tersebut EI mengalami luka serius di hidung dan pipi sebelah kiri menyebabkan luka robek dan pendarahan, pengeroyokan yang dilakukan tanpa diketahui motifnya membuat salah satu pelaku HR melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang oleh pihak Kepolisian

Baca Juga :   Residivis Pencurian dengan Pemberatan Ditangkap Polres Tulang Bawang untuk Ketiga Kalinya

Kapolsek Puger AKP Eko Basuki menyatakan setelah menjadi DPO selama 5 bulan kami akhirnya berhasil menangkap HR, sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan bagi korban beliau menegaskan bahwa dua orang temannya yang bersama-sama melakukan penganiayaan DN dan AY telah dihadapkan pada proses hukum dan saat ini baru selesai menjalani hukuman.

 

Baca Juga :   Masjid Sejarah di Lereng Timur Argopuro, Akhirnya Direnovasi

Kapolsek Puger menambahkan bahwa penangkapan HR merupakan hasil dari kerjasama antara Polsek Puger dengan masyarakat yang memberikan informasi yang berharga, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum dan ulah yang dilakukan oleh tersangka HR.

Pelaku yang berhasil ditangkap akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :   Karena Menipu, Salah Satu Oknum LSM di Jember ditangkap Polisi

Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan melaporkan segala informasi yang dapat membantu mengungkap kasus di masa mendatang, Pungkasnya.(Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Saldo BLT DD di Rekening Raib, Warga Pekon Sukawangi Lapor ke Polres Pringsewu

18 Maret 2025 - 23:10 WIB

Berdayakan Pekarangan, Bhayangkari Pringsewu Panen Sayuran Segar

24 Februari 2025 - 18:56 WIB

Miris Sekali !! Seorang Ayah melakukan Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandung dibawah umur.

21 Februari 2025 - 14:55 WIB

Pelaku Curas Asal OKU Timur Tewas, Diamuk Massa di Bumi Agung Way Kanan

19 Februari 2025 - 17:38 WIB

Hakim Vonis Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Tiga Tahun Penjara Terkait Korupsi BPHTB

10 Januari 2025 - 18:06 WIB

Kapolres Pringsewu Siap Berangus Media dan Wartawan Abal-abal

31 Oktober 2024 - 12:43 WIB

Trending di Berita Indonesia