Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Sep 2020 16:14 WIB ·

Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Perkara Dengan 19 Pelaku dan 6 Pucuk Senpi Selama Operasi Sikat Krakatau 2020


Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Perkara Dengan 19 Pelaku dan 6 Pucuk Senpi Selama Operasi Sikat Krakatau 2020 Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Sebanyak 21 perkara tindak pidana dengan 19 pelaku dan 6 pucuk senjata api (senpi) rakitan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.

“Para pelaku yang berhasil ditangkap ini, merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar oleh Polres Tulang Bawang dan jajaran,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK disampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK dan Kasi Propam Ipda Poniran, saat menggelar konferensi pers, hari Selasa (08/09/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Mapolres setempat.

Klik Gambar

Lanjut Kapolres, Operasi Sikat Krakatau 2020 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 18 Agustus s/d 31 Agustus 2020. Dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senpi ilegal.

Baca Juga :   Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon

“Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap, 4 orang merupakan pelaku curas, 13 orang merupakan pelaku curat, 1 orang pelaku kepemilikan senpi ilegal dan 1 orang pelaku penadahan hasil kejahatan. Untuk 6 pucuk senpi rakitan yang berhasil disita, 5 pucuk senpi merupakan serahan dari warga masyarakat dan 1 pucuk senpi merupakan hasil ungkap kasus,” ungkap AKP Andy.

Baca Juga :   Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital

Penyerahan senpi rakitan ini, merupakan hasil imbauan para bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran, sehingga warga dengan cara sukarela menyerahkan senpi yang dimiliknya kepada petugas melalui tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kampung.

Kapolres menambahkan, sebelum berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang telah menetapkan target operasi (TO) dengan rincian orang sebanyak 3, tempat sebanyak 2 dan barang sebanyak 2. TO yang telah ditetapkan tersebut, semuanya berhasil diungkap sebanyak 100% oleh petugas kami.

Baca Juga :   Mat Saleh dan Ahmad Saleh Digugat Ke PN Menggala Oleh Tokoh PDIP Lampung

Selain berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana dan senpi rakitan, pada pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020 ini Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 unit sepeda motor, 5 unit handphone (HP) berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, 2 bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, linggis, mesih serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp. 1,3 Juta.

Penulis : Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Trending di Berita Terkini