Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Jul 2020 09:38 WIB ·

Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya


Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil menyita belasan sepeda motor.

“Pelaku tersebut adalah Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 05.30 WIB, disebuah rumah yang berada di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/07/2020) siang, di Mapolres setempat.

Klik Gambar

Kapolres menjelaskan, dari tangan pelaku curanmor tersebut petugas kami berhasil menyita sebanyak 11 unit  sepeda motor berbagai merk yang merupakan hasil kejahatannya.

Baca Juga :   Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Lampung Timur Gandeng INI Legalkan Koperasi Merah Putih

1. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna merah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-1068082, Nomor Polisi BE 5536 UH.

2. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-398982, Nomor Polisi BE 6293 UR.

3. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-849769, Nomor Polisi BE 8252 IQ.

4. Sepeda motor merk Suzuki Shogun, warna hitam biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : F496ID354145, Nomor Polisi BE 6093 SM.

5. Sepeda motor merk Honda Beat, warna putih orange, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFM2E2213226, Nomor Polisi BE 4673 IC.

6. Sepeda motor merk Honda Revo, warna hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBC2E1619347, tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :   Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri .

7. Sepeda motor merk Honda Revo, warna hitam werah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBE2E1009688, Nomor Polisi BE 8388 IL.

8. Sepeda motor merk Honda Beat Pop, warna putih kombinasi, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFS1E1272I80, Tanpa Nomor Polisi.

9. Sepeda motor merk Honda Scopy, warna putih kombinasi cream, Nomor Rangka : MH1JF6116BK189459, Nomor Mesin : JF61E1187945 Tanpa Nomor Polisi.

10. Sepeda motor merk Honda Scopy, warna pink kombinasi putih, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JF61E1208042 Tanpa Nomor Polisi.

11. Sepeda motor merk Yamaha Vega RR, warna merah kombinasi hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 509-2076606 Tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :   Jalan Raya Gunung Sakti Sudah Menjadi Langganan Banjir ataupun Genangan Saat Hujan

“Ke 11 unit sepeda motor tersebut sampai dengan saat ini belum diketahui siapa pemiliknya, kepada warga masyarakat yang merasa telah kehilangan sepeda motor dan spesifikasi sama dengan data yang kami sebutkan tadi untuk segera melapor ke Polres Tulang Bawang,” jelas AKBP Andy.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku curanmor ini adalah mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut, tentunya dengan memanfaatkan kelengahan dari pemiliknya.

“Untuk itu kami menghimbau kepada warga masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang lagi kiranya untuk lebih teliti dalam memarkirkan kendaraannya dan selalu gunakan kunci pengaman tambahan.” Tutup Kapolres.

Penulis : Rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Trending di Berita Indonesia