Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Jul 2020 09:38 WIB ·

Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya


Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil menyita belasan sepeda motor.

“Pelaku tersebut adalah Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 05.30 WIB, disebuah rumah yang berada di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/07/2020) siang, di Mapolres setempat.

Klik Gambar

Kapolres menjelaskan, dari tangan pelaku curanmor tersebut petugas kami berhasil menyita sebanyak 11 unit  sepeda motor berbagai merk yang merupakan hasil kejahatannya.

Baca Juga :   Karya Bakti Daerah Tahap I Tahun 2019 Kel. Semanggi Pasar Kliwon Kota Surakarta Hari Ke 12 Mencapai Hasil 60 %

1. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna merah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-1068082, Nomor Polisi BE 5536 UH.

2. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-398982, Nomor Polisi BE 6293 UR.

3. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-849769, Nomor Polisi BE 8252 IQ.

4. Sepeda motor merk Suzuki Shogun, warna hitam biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : F496ID354145, Nomor Polisi BE 6093 SM.

5. Sepeda motor merk Honda Beat, warna putih orange, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFM2E2213226, Nomor Polisi BE 4673 IC.

6. Sepeda motor merk Honda Revo, warna hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBC2E1619347, tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Hadiri Rapat Paripurna HUT Kabupaten Lamsel yang Ke-64

7. Sepeda motor merk Honda Revo, warna hitam werah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBE2E1009688, Nomor Polisi BE 8388 IL.

8. Sepeda motor merk Honda Beat Pop, warna putih kombinasi, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFS1E1272I80, Tanpa Nomor Polisi.

9. Sepeda motor merk Honda Scopy, warna putih kombinasi cream, Nomor Rangka : MH1JF6116BK189459, Nomor Mesin : JF61E1187945 Tanpa Nomor Polisi.

10. Sepeda motor merk Honda Scopy, warna pink kombinasi putih, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JF61E1208042 Tanpa Nomor Polisi.

11. Sepeda motor merk Yamaha Vega RR, warna merah kombinasi hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 509-2076606 Tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru Di SDN 08 Tanjung Raya Mesuji Berhasil Di Tangkap Oleh Jajaran Polres Mesuji Kurang Dari 3 Jam

“Ke 11 unit sepeda motor tersebut sampai dengan saat ini belum diketahui siapa pemiliknya, kepada warga masyarakat yang merasa telah kehilangan sepeda motor dan spesifikasi sama dengan data yang kami sebutkan tadi untuk segera melapor ke Polres Tulang Bawang,” jelas AKBP Andy.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku curanmor ini adalah mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut, tentunya dengan memanfaatkan kelengahan dari pemiliknya.

“Untuk itu kami menghimbau kepada warga masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang lagi kiranya untuk lebih teliti dalam memarkirkan kendaraannya dan selalu gunakan kunci pengaman tambahan.” Tutup Kapolres.

Penulis : Rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Tiga pasangan calon kepala daerah (Kada) melawan kotak kosong

7 September 2024 - 20:36 WIB

Muklis Basri Optimis Fauzi-Laras Menang di Pilkada Pringsewu 2024

6 September 2024 - 19:10 WIB

Ramah Inklusi, Umpri Siap Terima Mahasiswa Disabilitas di Tahun 2025

5 September 2024 - 12:15 WIB

10 Parpol Pengusung Tetap Solid Dukung Ela-Azwar Hadi

4 September 2024 - 21:44 WIB

Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Sofyan Hadi Yakub divonis 2 bulan 7 hari.

4 September 2024 - 19:53 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Dua Terduga Kurir Sabu di Pugung

3 September 2024 - 22:46 WIB

Trending di Berita Terkini