Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 15 Okt 2023 16:29 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD untuk Menekan Aksi Balap Liar


Polres Tulang Bawang Gelar KRYD untuk Menekan Aksi Balap Liar Perbesar

Terkait keluhan dan gangguan yang disebabkan oleh aksi balap liar, kami menggelar KRYD di lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat berkumpulnya para pemuda yang melakukan kegiatan tersebut,” ungkap Iptu Andy Ruswandy

Tulang Bawang | Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terus mengintensifkan upaya untuk menekan dan mencegah aksi balap liar yang meresahkan warga. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kembali digelar pada malam akhir pekan, khususnya di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam (14/10/2023) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Klik Gambar

“Terkait keluhan dan gangguan yang disebabkan oleh aksi balap liar, kami menggelar KRYD di lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat berkumpulnya para pemuda yang melakukan kegiatan tersebut,” ungkap Iptu Andy Ruswandy.

Baca Juga :   Di Era Kepemimpinan Gus Fawait Angka Kemiskinan di Jember Terendah se Jawa Timur, Patut diacungi Jempol.

Sebanyak 20 personel gabungan, termasuk KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, terlibat dalam kegiatan ini untuk memberikan imbauan dan mengingatkan para pemuda serta klub motor agar tidak melibatkan diri dalam aksi balap liar. Selain itu, petugas juga menyoroti penggunaan knalpot racing/brong yang sering menjadi penyebab suara bising dan mengganggu.

“Aksi balap liar bukan hanya membahayakan pesertanya tetapi juga merugikan warga yang sedang melintas di sekitar area kegiatan. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu ketenangan warga,” tambahnya.

Baca Juga :   Kepala Kantor Imigrasi Melakukan Kunjungan ke Brigif 9/DY/Kostrad Jember Untuk Meningkatkan Sinergitas antar Lembaga Pemerintah

Plt. Kasatres Narkoba menekankan bahwa imbauan ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, pemuda dan klub motor dapat lebih sadar akan dampak negatif dari aksi balap liar. Peran serta orang tua juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tetap berada dalam batas yang aman dan sesuai aturan,” pungkas Iptu Andy Ruswandy.

Baca Juga :   Suksesnya Deklarasi DPC SPRI Lampung Timur

Dengan intensifikasi kegiatan semacam ini, Polres Tulang Bawang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga. Upaya preventif seperti KRYD diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PTPN I Regional 5 Menyalurkan Bantuan TJSL di Kantor Kecamatan Ijen

18 Desember 2025 - 12:23 WIB

Dandim 0824 Jember Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Klompangan dan Wirowongso

18 Desember 2025 - 11:44 WIB

Semangat Juang Infanteri ada di Dalam Prajurit WaspadaYonif 432/WSJ Kostrad Siap Lewati Rute Peleton Beranting 2025.

18 Desember 2025 - 11:15 WIB

Lewat Musyawarah Mufakat, PSHT Rayon Lampeji Tetapkan Mas Dimas sebagai Ketua Baru

18 Desember 2025 - 09:20 WIB

PMI Jember Melaksanakan Giat Normalisasi 11 Sumur Warga Terdampak Bencana Banjir

18 Desember 2025 - 07:09 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Trending di Berita Terkini